Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16397
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNasution, Cahyatri-
dc.date.accessioned2021-11-29T01:57:59Z-
dc.date.available2021-11-29T01:57:59Z-
dc.date.issued2021-03-04-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16397-
dc.description.abstractPenyandang disabilitas mempunyai hak kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya dalam hal aksesibilitas ketersediaan sarana dan prasarana ramah difabel saat ini masih sangat terbatas Kota Medan khususnya. Penyandang disabilitas mempunyai hak pelayanan public meliputi hak memperoleh akomodasi yang layak selama pelayanan public secara optimal, wajar, bermatabat tanpa diskriminasi, pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang dapat diakses ditempat layanan public tanpa biaya tambahan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Implementasi Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 98 tahun 2017 Dalam Rangka Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi Bagi Pengguna Berkebutuhan Khususdi Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengambil narasumber sebanya ktiga orang. Sedangkan Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan sarana dan prasarana transportasi bagi pengguna berkebutuhan khusus di Kota Medan dapat dikatakan sudah terimplementasi dari segi tujuan, dimana pelaksanaan penyediaan sarana dan prasarana sudah tersedia di beberapa tempat lokasi transportasi seperti terminal, stasiun kereta api dan tempat pejalan kaki. Kemudian tindakan yang dilakukan dalam penyediaan sarana dan prasarana transportasi bagi kelompok disabilitas dengan memperbaiki fasilitas di beberapa halte, trotoar, dan revitalisasi terminal amplas dan rehabilitasi terminal pinang baris. Sehingga memudahkan pengguna transportasi. Selanjutnya Kerjasama dalam penyediaan sarana dan prasarana transportasi bagi kelompok disabilitas di kota Medan sudah sepenuhnya berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Hanya saja perlu adanya penambahan di sarana dan prasana agar lebih baik lagi..en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectImplementasi,en_US
dc.subjectSarana danPrasaranaen_US
dc.subjectTransportasien_US
dc.subjectDisabilitasen_US
dc.titleImplementasi Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 Dalam Rangka Penyediaan Sarana Dan Prasarana Transportasi Bagi Pengguna Berkebutuhan Khusus Di Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI CAHYATRI NASUTION.pdf17.09 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.