Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16378
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBarus, Zawir Muhammad-
dc.date.accessioned2021-11-26T08:44:11Z-
dc.date.available2021-11-26T08:44:11Z-
dc.date.issued2021-10-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16378-
dc.description.abstractPermasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran sekolah dalam mencegah kenakalan remaja ditinjau dari Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Teknik analisis data yang dilakukan penulis adalah deskriptif kualitatif dengan cara mengumpulkan data melalui observasi, dan wawancara, selanjutnya menganalisis data tersebut sehingga dapat memberikan gambaran masalah yang sedang diteliti di SMP Swasta Brigjen Katamso, Medan Marelan, serta teknik pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peran sekolah dalam mencegah kenakalan remaja dilakukan dengan tiga tahapan, pertama preventif, represif dan kuratif, dimana siswa terlebih dahulu diberikan arah dan informasi guna mencegah siswa untuk melakukan permasalah, lebih lanjut apabila pencegahan tidak berhasil maka remaja, akan diberikan penghukuman yang sifatnya adalah pembinaan melalui hukuman yang mendidik, tidak berbentuk kekerasan kepada siswa sejalan dengan maksud dan tujuan undang undang perlindungan dimana anak harus mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik psikis. Dengan demikian sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam mencegah kenakalan remajaen_US
dc.subjectSekolahen_US
dc.subjectKenakal Remajaen_US
dc.subjectPerlindungan Anaken_US
dc.titlePeranan Sekolah Dalam Pencegahan Kenakalan Remaja Ditinjau Dari Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Pancasila and Civic Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ZAWIR MUHAMMAD BARUS.pdf5.33 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.