Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16374
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Atas Harta Dalam Perjanjian Kawin Akibat Perceraian
Authors: Lezzia, Yuke
Keywords: Perlindungan Hukum;Perjanjian Kawin;Perceraian
Issue Date: Oct-2021
Abstract: Sebelum melangsungkan perkawinan, maka ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara matang. Salah satunya ialah perjanjian kawin yang umumnya menyangkut pemisahan harta. Hanya sedikit masyarakat Indonesia yang menyadari pentingnya membuat perjanjian kawin secara tertulis. Padahal, perjanjian kawin penting sebenarnya untuk perlindungan hukum dari tuntutan yang mungkin muncul ketika terjadi perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan harta setelah terjadi nya perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Selong nomor 0467/Pdt.G/2016/PA.Sel, untuk mengetahui analisis Putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 0467/Pdt.G/2016/PA.Sel. dan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap istri setelah terjadinya perceraian dengan adanya perjanjian kawin. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan harta kekeyaan suami isteri yang bercerai diatur secara tegas di dalam KUHPerdata, UU Perkawinan, Hukum Adat dan Hukum Islam. Hakim secara ex officio menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara. Hakim juga mencermati mengenai perjanjian kawin yang diajukan penggugat rekonvensi/istri terhadap harta kekayaan yang diatur dalam perjanjian kawin, dengan itu hakim menetapkan harta tersebut menjadi milik penggugat rekonvensi/istri. Seharusnya terhadap sengketa tentang kedudukan harta benda perkawinan hendaknya diselesaikan secara tuntas agar asas hak dan kedudukan seimbang antara suami dan istri dapat tercapai, untuk itu perlunya revisi UU Perkawinan khususnya Pasal 37 tentang pembagian harta benda perkawinan yang seimbang para pihak, terlebih pembuat Undang-undang seharusnya melakukan pembaharuan terhadap susbtansi perjanjian kawin, tidak hanya memuat perjanjian tentang harta benda saja, hendaknya dibuat aturan atau konsep tersendiri yang memuat secara tegas tentang perjanjian kawin dengan mempertimbangkan sisi kemanfatan. Perlindungan hukum terhadap istri setelah terjadinya perceraian dengan adanya perjanjian kawin secara garis besar sebenarnya sudah diakomodir dalam amar putusan majelis hakim dalam Putusan Nomor 0467/ Pdt.G/2016/PA.Sel
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16374
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI YUKE LEZZIA.pdf1.37 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.