Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16367
Title: Kepastian Hukum Hak Waris Non Muslim Yang Masuk Islam Kembali Sebelum Meninggalnya Pewaris Perspektif Hukum Islam
Authors: Surya, Wira
Keywords: ahli waris;Islam;pewaris;meninggal
Issue Date: Aug-2021
Abstract: Menurut Hukum Islam ada orang-orang yang berhak untuk menerima harta warisan dengan syarat-syarat tertentu, namun ada pula orang-orang yang sebenarnya memiliki hak untuk menerima warisan, namun terhalang untuk mendapatkan harta warisan karena faktor-faktor tertentu pula.Salah satu faktor terhalanganya seseorang untuk mendapatkan harta warisan adalah adanya perbedaan agama antara ahli waris dengan pewaris. Menjadi permasalahan ketika ada ahli waris yang berbeda agama itu menuntut untuk mendapatkan harta warisan karena telah masuk Islam kembali serta menganggap dirinya tetap berhak mendapatkan harta warisan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa kedudukan ahli waris yang masuk Islam kembali setelah sipewaris meninggal dunia dan sebelum pembagian warisan, tetap tidak mendapatkan harta warisan . Hal ini disebabkan yang menjadi penghalang adalah perbedaan agama diperhitungkan saat pewaris meninggal dunia, karena terjadinya pembagian warisan dimulai ketika pewaris meninggal dunia
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16367
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI WIRA SURYA.pdf1.29 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.