Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16339
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSuhendra, Anang-
dc.date.accessioned2021-11-24T17:29:55Z-
dc.date.available2021-11-24T17:29:55Z-
dc.date.issued2021-10-02-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16339-
dc.description.abstractRevisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK ) yang sudah disahkan DPR RI telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak menyatakan keberatan terhadap revisi UU KPK dan menilainya sebagai pelemahan KPK.Tetapi dari pembahasan dipahami bahwa revisi KPK perlu dimaknai bukan sebagai upaya melemahkan KPK, tetapi justru merupakan upaya penguatan KPK.Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang membantu Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia mengalami banyak perubahan karena kepentingan hukum, dan pada Tahun 2019 terjadi perubahan terhadap UU KPK dimana adanya Dewan Pengawas yang di duga akan mengurangi independensi KPK. Maka penelitian ini akan membahas mengenai apa itu peranan Dewan Pengawas KPK, fungsi dan tugasnya, penegakan hukum tindak pidana korupsi dari peraturan yang telah ada serta dikaitkan dengan penegakan hukum tindak pidana Indonesia dan melihat apakah dewan pengawas atau lembaga pengawasan lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga khususnya Malaysia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research).Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bagaiamana pengaturan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, apa itu KPK dilihat dari Undang-Undang yang berlaku, melihat dewan pengawas sebagai badan baru di KPK serta apa urgensi terbentuknya badan tersebut hingga melihat lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga yaitu Malaysia yang ternyata mempunyai lembaga pengawas seperti di Malaysia ada divisi dan ada kode etik yang langsung di awasi langsung oleh perdana Menteri Malaysia, dan juga perlunya pengawsan agar tidak terjadi abouse of poweren_US
dc.subjectPerbandinganen_US
dc.subjectKewenangan Lembaga Anti Korupsien_US
dc.subjectIndonesia dan Malaysiaen_US
dc.titlePerbandingan Sistem Kewenangan Lembaga Anti Korupsi Antara Indonesia dengan Malaysiaen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ANANG SUHENDRA.pdf7.12 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.