Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1596
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPertiwi, Wisa-
dc.date.accessioned2020-03-02T11:46:46Z-
dc.date.available2020-03-02T11:46:46Z-
dc.date.issued2019-03-16-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1596-
dc.description.abstractPenelitian ini membahas salah satu kasus hukum pidana pemalsuan identitias profesi dokter gigi yang melakukan tindakan medik. Praktik kedokteran ilegal yang dilakukan oleh dokter palsu merupakan salah satu tindak pidana yang merugikan seluruh masyarakat, terlebih kebutuhan masyarakat akan kesehatan membuat resiko keberadaan dokter palsu ini akan semakin membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam praktiknya dokter selaku tenaga medis secara terus menerus harus ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, registrasi, lisensi, serta pembinaan, pengawasan, dan pemantauan agar pelaksanaan praktik kedokteran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemalsuan identitas profesi dokter merupakan suatu hal sudah banyak terjadi, tetapi masyarakat tidak juga teliti dan lebih berhati-hati dalam memilih dokter dan dokter gigi. Masyarakat selalu suka dengan harga yang murah dan hasil yang bagus. Padahal hasil bagus belum tentu menjamin kebersihan dan sterilnya alat yang digunakan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris atau penelitian hukum lapangan yang mengambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian ini dipahami bahwa pengaturan mengenai penegakan hukum pidana pemalsuan identitas profesi dokter gigi yang melakukan tindakan medik masih kurang dikarenakan pihak kepolisian tidak mempunyai tim khusus yang bertugas untuk mengawasi secara langsung praktik dokter gigi, kurangnya komunikasi pihak kepolisan dengan pihak Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membuat pihak kepolisian secara tidak langsung tidak dapat meninjau langsung praktik-praktik dokter gigi yang ilegal, sulitnya tindak pidana pemalusan identitas dokter gigi tersebut untuk terdeteksi, ketidakpedulian masyarakat juga menjadi salah satu faktor berkembangnya tindak pidana tersebut. Masyarakat belum dapat membedakan mana dokter gigi yang asli dan palsu. Pihak kepolisian telah melakukan upaya-upaya penanggulangan baik berupa preemtif, Preventif dan represif. Ditambah Pula bahwa upaya penanggulangan yang dilakukan kepolisian dalam mengurangi kejahatan dokter gigi palsu harus mendapat dukungan dari semua pihak. Masyarakat Harus berani melaporkan jika adanya tindakan yang mencurigakan dan tidak wajar yang dilakukan oleh seseorang yang melakukan tindakan medik.en_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectPemalsuan Identitasen_US
dc.subjectDokter Gigi.en_US
dc.titlePenegakan Hukum Pidana Terhadap Pemalsuan Identitas Profesi Dokter Gigi Yang Melakukan Tindakan Medik (Studi Di Reserse Kriminal Khusus Polsa Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pemalsuan.pdfFulltext715.58 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.