Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1581
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNasution, Vina Pandawani-
dc.date.accessioned2020-03-02T11:23:52Z-
dc.date.available2020-03-02T11:23:52Z-
dc.date.issued2019-03-14-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1581-
dc.description.abstractUjaran Kebencian berkaitan erat dengan pengguna-pengguna media sosial yang cenderung ingin mendapatkan sensasi sehingga postingan yang dibagikannya menjadi viral, meskipun postingan tersebut belum tentu kebenarannya tapi banyak pengguna media sosial lainnya yang menyebarluaskan berita tersebut karena mereka percaya bahwa postingan tersebut benar. Ujaran kebencian sendiri merupakan kejahatan terhadap kehormatan orang lain karena berkaitan dengan nama baik orang yang bersangkutan maupun organisasi atau partai tertentu yang nama baiknya tercemar akibat postingan orang yang tidak bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji ketentuan hukum tentang ujaran kebencian, bagaimana kebijakan hukum terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian, serta bagaimana upaya yang dilakukan kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana ujaran kebencian tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif yang didukung dengan data primer dengan melakukan wawancara di Polres Labuhan Batu dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa ketentuan mengenai ujaran kebencian telah banyak diatur di Indonesia bukan hanya di Kitab Undang-undang Hukum pidana saja, ujaran kebencian bahkan sudah diatur didalam Undangundang Khusus yaitu Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan transaksi elektronik, hanya saja Masih banyak pihak-pihak yang mengabaikan undang-undang tersebut sehingga kepolisian harus melakukan uapaya non-penal dalam penanggulangannya, seharusnya upaya non-penal atau upaya pencegahan yang dilakukan pihak kepolisian harus lebih ditingkatkan lagi agar ujaran kebencian benar-benar lenyap dari negara tercinta ini karena sangat banyak pihak yang dirugikan akibat kejahatan tersebut. Dengan ditingkatkannya upaya hokum serta di patuhinya kebijakan hokum yang telah ada maka akan banyak pihak yang merasakan keadilan serta kepastian hokum sehingga tidak adanya lagi rasa ketakutan akan kejahtan yang banyak menyebar di media social selama ini, dan seharusnya dalam perkembangan zaman yang cukup pesat ini harusnya ada kesadaran diri yang lebih besar lagi antar individu atau kelompok untuk selalu menghargai prestasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok lain sehingga adanya rasa saling menghargai agar terhindar dari kejahatan ujaran kebencian yang banyak meresahkan masyarakat.en_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectUjaran Kebencianen_US
dc.subjectKepolisianen_US
dc.titlePenegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ujaran Kebencian Kepada Partai Politik Melalui Media Sosial (Studi Di Polres Labuhan Batu)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak.pdfFulltext744.34 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.