Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15712
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorVaredza, Muhammad Widodo-
dc.date.accessioned2021-10-19T03:13:24Z-
dc.date.available2021-10-19T03:13:24Z-
dc.date.issued2021-09-17-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15712-
dc.description.abstractPendapatan Asli Daerah (PAD) cermin pertumbuhan ekonomi di dalam suatu pemerintah daerah. PAD memang bisa dijadikan alat ukur untuk menilai perkembangan ekonomi dari suatu kabupaten/kota, nilai PAD sangat tergantung pada kapasitas perpajakan kabupaten/kota yang bersangkutan. Penelitian ini untuk mengetahui peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan, hambatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan, serta upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian dan pendekatan menggunakan penelitian yuridis empiris, dengan data yang bersumber dari hukum islam, data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peran Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan diantaranya dengan dengan melakukan pemanfaatan terhadap pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Hambatannya diantaranya : (1) Pajak Reklame, yaitu kurangnya jumlah petugas, kurangnya pemahaman wajib pajak, kurangnya kesadaran wajib pajak. (2) Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yaitu sebagian besar masyarakat masih bingung tentang permohonan pengajuan IMB, kesadaran wajib pajak untuk mendaftarkan bangunannya, serta perpindahan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan. Upayanya antara lain : (1) Pajak Reklame yaitu melaksanakan monitoring terhadap reklame, perlunya pembinaan yang dilakukan petugas terhadap wajib pajak, dan Perlunya mengetahui setiap perusahaan yang memasang reklame. (2) Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yaitu peningkatan pelayanan, memanfaatkan sarana dan fasilitas yang ada dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk mendaftarkan bangunan yang dimiliki.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectDinas Penanaman Modalen_US
dc.subjectPelayanan Terpadu Satu Pintuen_US
dc.subjectPendapatan Asli Daerahen_US
dc.titlePeran Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI PDF.pdf1.47 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.