Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15601
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPadang, Saidah-
dc.contributor.authorSimatupang, Nursariani-
dc.date.accessioned2021-10-14T02:32:31Z-
dc.date.available2021-10-14T02:32:31Z-
dc.date.issued2021-03-10-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15601-
dc.description.abstractPenyelundupan yang terjadi di Indonesia termasuk penyelundupan daging illegal tanpa dokumen terjadi dalam frekuensi tinggi sehingga hampir setiap saat dapat dibaca dan didengar dari media masa yaitu tentang penyelundupan daging. Maraknya penyelundupan daging di Indonesia karena terpuruknya perekonomian Indonesia. Kasus penyelundupan daging sapi ilegal yang sudah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut selama kurun waktu 3 tahun terakhir berjumlah 4 kasus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab penyelundupan daging sapi ilegal, untuk mengetahui akibat hukum melakukan penyelundupan daging sapi ilegal, dan untuk mengetahui upaya kepolisian dalam mencegah penyelundupan daging sapi ilegal. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Faktor-Faktor Penyebab Penyelundupan Daging Sapi Ilegal antara lain: Faktor Ekonomi, salah satu faktor yang paling penting dan bahkan sering dijadikan alasan bagi pelaku tindak kejahatan untuk melakukan suatu tindak kejahatan adalah faktor ekonomi. Kemudian faktor Pendidikan, Tingkat pendidikan seseorang dapat mempengaruhi tindakan seseorang. Serta Faktor Penegak Hukum, Terjadinya kejahatan perampokan di dalam angkutan umum mempuyai beberapa faktor yang melatarbelakanginya. 2) Akibat Hukum Melakukan Penyelundupan Daging Sapi Ilegal antara lain: Mendapatkan sanksi hukuman karena perbuatan tersebut, Pelaku tersebut akan mendapatkan sanksi sosial dari lingkungannya, seperti dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan, dapat menghancurkan masa depan pelaku, dan untuk keluarga pelaku, dapat menimbulkan perasaan malu, bahkan penderitaan psikis yang berkepanjangan karena memiliki anggota keluarga yang disebut sebagai penjahat atau mantan penjahat, 3) Upaya Kepolisian Dalam Mencegah Penyelundupan Daging Sapi Ilegal antara lain: Upaya Prefentif seperti memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dan Upaya Represif yaitu upaya penindakan langsung berupa pemeriksaan polisi terhadap laporan kejahatan penyelundupan.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectKriminologien_US
dc.subjectPenyelundupanen_US
dc.subjectDaging Sapi Ilegalen_US
dc.titleTinjauan Kriminologi Terhadap Penyelundupan Daging Sapi Ilegal (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SAIDAH PADANG.pdf21.77 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.