Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15519
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorImanu, Abdillah Abi-
dc.date.accessioned2021-10-02T07:37:29Z-
dc.date.available2021-10-02T07:37:29Z-
dc.date.issued2021-09-09-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15519-
dc.description.abstractPerjudian atau Maisir adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang atau benda taruhan, yaitu beradu nasib dengan setiap permainan yang ada dan sifatnya adalah peruntungan bagi para pemainnya, termasuk segala bentuk pertaruhan lainnya yang dimana tindak pidana ini dijumpai disemua kalangan maupun lingkungan masyarakat, masalah utama yang saya bahas dalam skripsi ini yaitu mengenai Prosedur pemberian sanksi terhadap pelaku maisir khususnya di Aceh tepatnya di kota Langsa yang menggunakan Qanun Hukum Jinayat maupun Hukum Pidana yang berjalan selaras dalam pemberian sanksi perlaku maisir. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sinergisitas Hukum Dinas Syariat Islam dan Kepolisian kota Langsa dalam menekan maupun memberantas angka pelaku perjudian di kota Langsa. Perjudian disebut juga dengan maisir, kata maisir dalam Al-Qur‟an disebutkan sebanyak tiga kali, yaitu pada (QS. 2:219) dan (QS. 5:90-91). Berdasarkan dalil-dalil tersebut lalu Islam menjadikan tindak perjudian suatu kejahatan yang serius dan memandang hina apapun bentuk dari perjudian. Perjudian adalah perbuatan yang dilarang dalam agama Islam karena telah menyalahi tujuan disyari‟atkannya hukum Islam, Yaitu menciptakan kemaslahatan-kemaslahatan dan menjatuhkaan bahaya untuk mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan empiris dengan cara mengumpulkan data-data dari lapangan melalui Dinas Syariat Islam maupun Kepolisian dengan cara wawancara dan observasi sebagai sumber data premier. Hasil Penelitian yang diperoleh menunjukan Tindak pidana perjudian diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diatur tentang maisir yang memiliki tujuan mencegah dan menanggulangi kejahatan maisir dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh No. 13 Tahun 2013 tentang Maisir (Perjudian) sudah sesuai dengan hukuman ta‟zir´ dalam Hukum Pidana Islam. Namun kerjasama kedua Dinas harus lebih optimal dan mampu untuk menjangkau perkembangan tindak pidana perjudian yang pada jaman modern ini menggunakan kecanggihan teknologi.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectPerjudianen_US
dc.subjectKerjasamaen_US
dc.subjectPemidanaanen_US
dc.titleSinergisitas Hukum Peran Dinas Syariat Islam Dan Kepolisian Kota Langsa Dalam Pemberantasan Maisiren_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Abdillah Abi Imanu 1706200029.pdf3.08 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.