Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15483
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAsmadi, Erwin-
dc.contributor.authorHarahap, M. Khaidir Ali-
dc.date.accessioned2021-09-29T04:02:03Z-
dc.date.available2021-09-29T04:02:03Z-
dc.date.issued2021-03-09-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15483-
dc.description.abstractMaraknya tindak pidana di bidang perkebunan terlebih pada tindak pidana memungut hasil kebun secara tidak sah dilakukan mulai dari anak-anak, remaja, ibu-ibu, sampai pegawai perkebunan itu sendiri semakin tahun makin bertambah. Untuk itu tujuan penelitian ini guna mencari tahu bagaimana latar belakang tindak pidana mumungut hasil kebun secara tidak sah dan apa saja modus operandi dalam tindak pidana memungut hasil kebun secara tidak sah serta upaya dalam menanggulangi tindak pidana memungut hasil kebun secara tidak sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggabungkan data yang ada di lapangan dengan data yang ada di studi kepustakaan dan teknik analisa data yang dipakai peneliti dalam penelitian ini adalah teknik data deskriptif kualitatif yang dinyatakan dalam bentuk uraian atau kalimat yakni dengan membandingkan antara kajian konseptual dengan data penelitian. Penelitian yang dilakukan adalah yuridis empiris dengan mengambil data primer yang diperoleh dengan wawancara di lapangan dan data sekunder dari bahan-bahan buku dan mengolah data dari hukum primer dan juga tersier yang memberi petujuk terhadap data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka didapati bahwa faktor pelaku melakukan tindak pidana perkebunan ada berbagai macam latar belakang beberapa di antaranya adalah faktor ekonomi yaitu karena miskinnya penduduk areal kebun, sumber daya manusianya yaitu pendidikan yang tidak memadai untuk mencari pekerjaan, lemahnya iman karena rata-rata pelaku adalah orang yang jauh dari agama, masyarakat yang patuh beragama dan pelaku yang sudah taubat tidak ada didapati sebagai pelaku, dan beberapa faktor lainnya, kebanyakan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun ada sebagian yang menggunakan hasilnya untuk kesenangan, biasanya oleh pelaku remaja. Modus operandi yang pelaku lakukan juga bervariasi dan tidak menutup kemungkinan adanya modus baru yang nantinya akan muncul, beberapa modusnya yaitu ninja sawit, orang dalam yang bermain, pura-pura memancing, pura-pura mengarit, upaya menanggulangi tindak pidana perkebunan yang sangat berpengaruh dalam menangulangi tindak pidana perkebunan, yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin, mempekerjakan orang sekitar, memberi bantuan dan mengadakan pengajian rutin. Adapun upaya represif berupa pemberian sanksi pidana dan melakukan tindakan pemecatan bagi karyawan yang melakukan tindak pidana.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectkriminoligien_US
dc.subjectmemungut hasil kebunen_US
dc.subjectsecara tidak sahen_US
dc.titleKajian Kriminologi Terhadap Maraknya Tindak Pidana Memungut Hasil Perkebunan Sawit Secara Tidak Sah (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang Kab Langkat)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI M. KHAIDIR ALI HARAHAP.pdf790.46 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.