Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15390
Title: Akibat Hukum Pelanggaran Terhadap Hak Langgeh Dalam Proses Jual Beli Tanah Di Desa Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro
Authors: Lubis, Carissa Vialyta
Keywords: Akibat Hukum;Pelanggaran;Hak Langgeh
Issue Date: 1-Sep-2021
Publisher: UMSU
Abstract: Salah satu komponen dalam proses pembangunan hukum adalah komponen budaya hukum, mecakup sikap dan perilaku para pejabat dan warga masyarakat dalam proses pembangunan kehidupan berhukum. Setiap perilaku masyarakat dapat dilihat dari ketaatan komunitas suatu suku itu menerapkan hukum adat yang berlaku dilingkungannya. Sikap perilaku yang bertumbuh dalam komunitas suku setempat adalah kaidah moral kultural yang menjadi landasan normatif yang disebut Hukum Adat Istiadat. Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah di indonesia yang masih menjunjung tinggi hukum adat dan kebudayaannya. Keseluruhan hukum adat yang berlaku di Aceh bersumber dari agama Islam. Aturan adat dan lembaga pelaksanaan aturan adat dan lembaga pelaksanaan aturan adat yang ada di Aceh di atur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Lembaga Adat. Peraturan tersebut yang menjadi wadah sebagai tempat untuk menjalankan hukum adat yang berlaku di Aceh. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta memahami status hukum hak langgeh pada masyarakat adat aceh,untuk mengetahui serta memahami penerapan hak langgeh dalam proses jual beli tanah,untuk mengetahui serta memahami akibat hukum pelanggaran terhadap hak langgeh dalam proses jual beli tanah. Dalam melakukan penelitian ini memilih metode yuridis-empiris dengan menggunakan analisis kualitatif, Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen wawancara dengan M. Syahril, S.E, Kepala Geuchik di desa paya bujok tunong. Berdasarkan hasil penelitian yang dipahami bahwa Apabila dilanggar maka masyarakat hukum adat di desa paya bujok tunong berhak melaporkan ke kantor geuchik atau menggugat ke Mahkamah syari‟ah. hal ini terkait di dalam Pasal 49 Qanun nomor 10 Tahun 2002 tentang peradilan syari‟at islam.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15390
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI CARISSA VIALYTA LUBIS NPM 1706200046.pdf2.18 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.