Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15264
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAHMAD NASUTION, ADLI DZIL IKRAM-
dc.date.accessioned2021-06-25T04:22:03Z-
dc.date.available2021-06-25T04:22:03Z-
dc.date.issued2021-03-08-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15264-
dc.description.abstractPrinsip kesetaraan dalam sebuah kontrak kerja kontruksi akan melahirkan suatu keseimbangan terhadap kedua belah pihak. Secara norma hukum tidak ada ukuran keseimbangan, tetapi dapat digambarkan terhadap suatu asas, yaitu asas kebebasan kedua belah pihak, karena dari segi pembentukannya kontrak merupakan pencerminan asas kebebasan berkontrak, namun di sisi lain kontrak yang tidak memberikan kesetaraan bagi kedua belah pihak telah membatasi atau menghilangkan asas kebebasan berkontrak dengan tidak adanya kesempatan bagi para pihak untuk dapat bertatap muka merundingkan poin-poin kesepakatan yang diinginkan. Penelitian dalam tesis ini adalah bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang melakukan kajian terhadap penelitian di lapangan, dilakukan penelitian langsung (riset) mengenai objek yang diteliti guna memperoleh bahan bahan atau data yang konkrit mengenai kajian yuridis penerapan prinsip kesetaraan para pihak dalam akta kontrak kerja kontruksi yang di buat di hadapan Notaris. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka konsep yuridis prinsip kesetaraan dalam perspektif hukum kontrak berdasarkan sistem hukum perdata yang sesuai nilai-nilai keadilan sebenernya di Indonesia penerapan prinsip kebebasan berkontrak tidak bersifat mutlak, ada pembatasan tertentu yang diatur dalam KUHPerdata. Bentuk prinsip kesetaraan para pihak dalam akta kontrak kerja kontrsuksi yang dibuat di hadapan Notaris kedudukan seorang notaris baik dalam hal penyusunan dan pengesahan suatu kontrak dapat saja diperlukan karena sebagaimana kewenangannya dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, merupakan pejabat umum yang berwenang membuat baik akta autentik maupun akta di bawah tangan sejauh hal tersebut tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kehendak dari pihak yang berkepentingan untuk memastikan hak dan kewajiban para pihak terjamin dan mendapat kepastian hukum. Upaya yang dilakukan Notaris untuk menerapkan prinsip kesetaraan para pihak dalam akta kontrak kerja kontruksi demi mewujudkan nilai-nilai keadilan secara formil bukan meteril pada saat merumuskan atau mengkonstatantir perjanjian yang dibuat oleh para pihak dihadapannya dan juga memberikan penjelasan kepada para pihak tersebut, agar para pihak mengerti secara keseluruhan terhadap hak dan kewajibannya terhadap perjanjian yang dibuatnya.en_US
dc.subjectPrinsip Kesetaraanen_US
dc.subjectPara Pihaken_US
dc.subjectKontrak Kerja Kontruksien_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP KESETARAAN PARA PIHAK DALAM AKTA KONTRAK KERJA KONTRUKSI YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARISen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS ADLI DZIL IKRAM AHMAD NASUTION 1820020006.pdf4.37 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.