Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14912
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSUCIA, CUT MIRA-
dc.date.accessioned2021-03-15T04:39:45Z-
dc.date.available2021-03-15T04:39:45Z-
dc.date.issued2021-02-26-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14912-
dc.description.abstractYayasan yang menjalankan usaha mencari laba tidaklah dilarang sepanjang usaha mencari laba itu tidak langsung dijalankan sendiri oleh Yayasan, melainkan dengan jalan Yayasan mendirikan perseroan terbatas. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana kedudukan asset yayasan yang dialihkan dalam bentuk saham ke Perseroan Terbatas dikaji dari perspektif UU Yayasan dan UU Perseroan Terbatas, bagaimana proses pengalihan asset Yayasan dalam bentuk saham ke Perseroan Terbatas dikaji dari perspektif UU Yayasan dan UU Perseroan Terbatas, bagaimana perlindungan hukum akibat pengalihan aset yayasan berupa saham di dalam Perseroan Terbatas dikaji dari perspektif UU Yayasan dan UU Perseroan Terbatas. Jenis Penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang didasaran pada undang-undang. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yakni suatu bentuk analisa yang tidak bertumpu pada angka-angka melainkan pada kalimat-kalimat. Penarikan kesimpulan dalam tulisan ini dilakukan dengan menggunakan logika berfikir deduktif-induktif yaitu dilakukan dengan teori yang digunakan sebagai titik tolak untuk melakukan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan asset Yayasan adalah sebagai kekayaan awal yayasan, maka pendiri yayasan diwajibkan untuk memisahkan harta kekayaannya dan kemudian diserahkan kepada yayasan. Kekayaan Yayasan berasal dari sejumlah kekayaan yang dipisahkan dalam bentuk uang dan barang. Proses pengalihan asset Yayasan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan adalah jika pengalihan tersebut dilakukan oleh pengurus Yayasan dengan tanpa persetujuan dari pembina Yayasan dan ketentuan yang ada dalam Anggaran Dasar Yayasan. Pengalihan asset Yayasan secara tidak sah untuk saham pada Perseroan Terbatas adalah batal demi hukum, karena bertentangan dengan Undang-Undang Yayasan, Undang-Undang Perseroan Terbatas dan ketentuan Pasal 1335 KUHPerdata dan 57 ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan pemindahan saham harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari organ perseroanen_US
dc.subjectPengalihan Asseten_US
dc.subjectYayasanen_US
dc.subjectSahamen_US
dc.subjectPerseroan Terbatasen_US
dc.titlePENGALIHAN ASSET YAYASAN BERUPA SAHAM KEPADA PERSEROAN TERBATAS DALAM PERSPEKTIF UU YAYASAN DAN UU PERSEROAN TERBATASen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
CUT MIRA SUCIA 1820020016.pdf629.9 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.