Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14573
Title: Tanggung Jawab Perusahaan Pt. Kim Akibat Terjadinya Pencemaran Lingkungan Terhadap Masyarakat Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan
Authors: Nursidiq, Muhammad
Keywords: Tanggung Jawab;Pencemaran Lingkung;Limbah Industri
Issue Date: 13-Nov-2020
Abstract: Berbicara mengenai lingkungan tentu tidak bisa dipisahkan mengenai pencemaran lingkungan, masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat krusial dan populer, banyak dibahas oleh kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak untuk mendapat menaggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum tentang pertanggung jawaban perusahaan PT. KIM, upaya yang dilakukan perusahaan PT. KIM dan bentuk penyelesaian tuntutan ganti rugi masyarakat Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan akibat pencemaran lingkungan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang dikelolah PT. KIM. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Perbuatan melawan hukum terdapat dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan dalam hukum lingkungan tertera dalam UU Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009. Ketentuan mengenai PMH tertuang dalam Pasal 87 (1). Menurut Husein dalam Andri G. Wibisana menjelaskan bahwa ketentuan mengenai PMH di dalam UU Lingkungan Hidup diatas dapat memuat unsur sebagai berikut. Pertama, bahwa pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup adalah perbuatan yang melawan hukum. Kedua, bahwa pencemaran tersebut diakibatkan oleh adanya kesalahan (fault). Ketiga, pencemaran tersebut menimbulkan kerugian. Keempat, adanya hubungan kausalitas antara perbuatan melawan hukum pencemaran dengan kerugian. Ganti rugi dalam atas dasar perbuatan melawan hukum terdiri atas ganti rugi materil dan imateril.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14573
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Muhammad Nursidiq.pdf1.51 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.