Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14516
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNurmakrifatullah-
dc.date.accessioned2020-12-08T08:55:28Z-
dc.date.available2020-12-08T08:55:28Z-
dc.date.issued2020-11-07-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14516-
dc.description.abstractPandemi Covid-19 merupakan peristiwa menyebarnya penyakit di seluruh dunia, wabah virus covid-19 sangat berpengaruh kepada sektor-sektor sakral yang mengganggu pertumbuhan negara, terutama disektor ekonomi. Akibat wabah ini, ekonomi Indonesia menjadi terpuruk bahkan kalangan atas juga kena dampak yang mengerikan sampai kepada kebangkrutan, begitu juga dengan kalangan bawah yang ada di Indonesia. Pada awalnya dilakukannya sebuah pekerjaan konstruksi maka pihak pengguna dan penyedia jasa melakukan kontrak kerjasama jasa konstruksi yang secara umum juga dipahami sebagai segala bentuk perjanjian pembuatan atau pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, bendungan, jaringan irigasi, gedung dan sebagainya) serta pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikannya. Kegiatan dalam kontruksi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pekerjaannya adalah seorang kontraktor. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perjanjian antara Penyedia jasa dan Pengguna Jasa dan mengetahui bagaimana pembayaran upah dan bahan banguna akibat adanya pandemi covid-19 serta bagaimana bentuk tanggung jawab para pihak apabila salah satu pihak merasa dirugikan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian empiris, yaitu penelitian hukum secara in action pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan primer serta metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan data yang diperoleh langsung dari CV. Bunda Karya Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa perjanjian antara CV. Bunda Karya dengan Pengguna Jasa Bapak Risky Putra Utama disebabkan adanya asas konsensualisme. Bentuk perjanjian ini dibuat di dalam bentuk akta dibawah tangan dan ditandatangani oleh para pihak. Dalam perjanjian ini terdapat sebuah kesepakatan harga terkait pembayaran upah dan bahan bangunan terhadap rehabilitasi gedung yang tertuang di dalam SPK (Surat Perintah Kerja) Nomor : 201/SPK.PKS/DPH/V/2020 pembayaran upah dan bahan bangunan terpaksa ditunda karena adanya pandemi covid-19 ini sampai dengan waktu yang ditentukan. Bentuk tanggung jawab CV.Bunda Karya atas penundaan rehabilitasi gedung bangunan akibat pandemi covid-19 adalah berupa CV. Bunda Karya akan bertanggungjawab atas bangunan yang masi dibangun karena selama gedung tersebut masi dalam tahap pembangunan itu merupakan tanggung jawab bagi pihak kontraktor yaitu CV. Bunda Karya.en_US
dc.subjectperjanjianen_US
dc.subjecttanggung jawaben_US
dc.subjectpandemic covi 19en_US
dc.titlePertanggung Jawaban Perdata Dalam Penundaan Pelaksanaan Perjanjian Rehabilitasi Gedung Akibat Pandemi Covid-19 (Studi Pada Cv.Bunda Karya)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI NURMAKRIFATULLAH2.41 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.