Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14478
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorGinting, William Mutaqin-
dc.date.accessioned2020-12-07T08:11:15Z-
dc.date.available2020-12-07T08:11:15Z-
dc.date.issued2020-11-12-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14478-
dc.description.abstractSalah satu pihak yang berperan dalam penerbitan obligasi adalah Wali Amanat. Keberadaan pasar modal tentu tidak dapat terpisahkan dari peran Wali Amanat dan kontrak perwaliamanatan, khususnya dalam rangka penerbitan obligasi, perannya amat krusial bagi terciptanya perlindungan hukum bagi pemegang obligasi. Wali Amanat adalah perwakilan untuk kepentingan pemodal. Oleh karena itu, jasa wali amanat diperlukan pada saat penerbitan obligasi. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk perjanjian perwaliamanatan di Indonesia, bagaimana peran dan tanggungjawab waliamanat dalam transaksi efek bersifat hutang dipasar modal, serta bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap wali amanat dari aspek perjanjian perwaliamanatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif, dengan menggunakan data kewahyuan dari alquran/hadits dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perjanjian perwaliamanatan merupakan suatu perjanjian yang dibuat antara emiten dengan wali amanat yang mengikat terhadap investor pemegang obligasi. Peran dan tanggungjawab waliamanat dalam transaksi efek bersifat hutang dipasar modal tidak terlepas dari tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan fungsinya sebagai mewakili Pemegang Obligasi. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah diatur tugas dan kewajiban Wali Amanat secara garis besar, dengan diberlakukannya Peraturan VI.C.4. tentang Ketentuan Umum Dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang, bahwa tugas-tugas yang menjadi kewajiban Waliamanat menjadi lebih terinci yaitu menjadi 3 tahap, diantaranya sebelum, saat dan sesudah Penandatanganan Kontrak Perwaliamanatan. Bentuk perlindungan hukum terhadap wali amanat dari aspek perjanjian perwaliamanatan terdiri dari perlindungan hukum yang bersifat preventif dan refpresifen_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectPerwaliamanatanen_US
dc.subjectPasar Modaen_US
dc.titlePerjanjian Perwaliamanatan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Wali Amanat Di Pasar Modalen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Revisi II.pdf2.55 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.