Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14450
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIlhaqh, Muhammad Yuhdi-
dc.date.accessioned2020-12-07T04:33:27Z-
dc.date.available2020-12-07T04:33:27Z-
dc.date.issued2020-11-12-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14450-
dc.description.abstractLahirnya kesepakatan untuk mengadakan sebuah kelompok arisan yang dilakukan oleh warga terutama pada kaum ibu-ibu yang berdomisili pada kelurahan pasar merah timur tentuknya diadakan sebuah perkumpulan terlebih dahulu untuk menentukan skema dan konsep dalam sebuah arisan tersebut. Sehingga, terciptanya sebuah perikatan antar anggota-anggota. Hukum perikatan merupakan salah satu bidang hukum perdata meteril yang telah diatur dalam buku III yang dibagi atas dua bagian. Yang pertama perikatan pada umumnya terdiri dari perjanjian dan perikatan karena lahir karena sebuah undang-undang. Yang kedua perikatan lahir dari perjanjian tertentu yang biasa disebut juga perikatan bernama. pada tahun 2020, ketua pelaksana harus lebih memaksimalkan kekompakkan yang ada dalam arisan .Pada tahun 2019 arisan tersebut membelikan seekor sapi untuk tujuh orang dan pada tahun 2020 arisan tersebut membelikan seekor sapi untuk tujuh orang. Maka pada tahun 2021, dari total dua puluh satu nama anggota arisan, yang namanya diwawancarai dengan Ibu Zainuri selaku Ketua Arisan, telah keluar yakni satu orang, maka pada tahun 2021 enam orang nama, yang selanjutnya akan dibelikan 6 enam ekor kambing untuk enam orang akibat adanya wanprestasi dari salah satu pihak Kesepakatan bersama lahir dari kedua belah pihak dilatar belakangi oleh tujuan dan kemauan yang sama namun berbeda dalam urusan kepentingan sehingga dilakukan konsep suatu perjanjian yang dapat disetujui oleh kedua belah pihak dengan cara berdiskusi dan berunding dan melibatkan beberapa saksi yang dapat dimintakan pengakuannya jika suatu saat terjadi kesalahpahaman. Dengan cara diskusi maka kedua belah pihak tidak saling dirugikan tujuan murninya. Mengawali dari perbedaan keinginan kedua belah pihak yang dijumpakan melewati diskusi sehingga tercipta sebuah kesepakatan yang selanjutnya dibuat sebuah legalitas hukum yaitu dengan menuliskan atau menuangkan isi perjanjian dalam sebuah bentuk tertulis yang kemudian ditanda tangani oleh kedua bela pihak dan juga saksi para pihak diatas materai sehingga terciptanya suatu kepastian hukumen_US
dc.subjectKepastian Hukumen_US
dc.subjectArisanen_US
dc.subjectPerikatanen_US
dc.titleKepastian Hukum Perjanjian Jual Beli Daging Sapi Melalui Sistem Arisan (Studi Di Pkk Kecamatan Medan Area, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI YUDHI.pdf3.37 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.