Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14041
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFajar, Rizky-
dc.date.accessioned2020-11-23T03:42:19Z-
dc.date.available2020-11-23T03:42:19Z-
dc.date.issued2020-07-28-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14041-
dc.description.abstractPermasalahan regulasi yang belum jelas akan berdampak pada efektifitas pengelolaan perikanan bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota wilayah pesisir pantai. Tujuan penelitian ini adlah untuk mengetahui kewenangan pengelolaan wilayah pesisir pantai dan untuk mengetahui peran Kota Madya Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai Asahan. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa 1) wenangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai dalam pengelolaan sumberdaya kelauatan dan perikanan dalam wilayah pesisir pantai Tanjungbalai adalah adalah terbatas dalam hal pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kota Tanjungbalai, pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kota Tanjungbalai, penerbitan IUP di bidang pembudidayaan ikan yang usahanya dalam 1 (satu) Daerah Kota Tanjungbalai, pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan di wilayah Kota Tanjungbalai; dan pengelolaan pembudidayaan ikan di wilayah Kota Tanjungbalai. Dasar kewenangan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; 2) Regulasi khusus pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai hingga saat ini belum dibentuk oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai. Oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai sehingga pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai masih berdasarkan pada UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; dan 3) Hambatan-hambatan yang dihadapi Pemerintah daerah Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai adalah hambatan regulasi antara lain adanya konflik antara UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Terkait izin pengelolaan dan izin pengusahaan, konflik antara Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan WP3K Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWPPK).en_US
dc.subjectPelaksanaan,en_US
dc.subjectPengelolaan Perikananen_US
dc.subjectPemerintah Kota Tanjungbalaien_US
dc.subjectPesisir Pantai Tanjungbalai Asahanen_US
dc.titlePelaksanaan Pengelolaan Perikanan Daerah Hasil Pantai Tanjung Balai Asahan (Studi Di Dinas Perikanan Dan Kelautan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RIZKY FAJAR.pdf10.93 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.