Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1392
Title: Pemberantasan Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster Di Wilayah Perairan Riau
Authors: Ananda, Dhea Nur
Keywords: Benih Lobster;Penyelundupan;Tindak Pidana
Issue Date: 5-Oct-2019
Abstract: Undang-undang Kepabeanan dan Undang-Undang Perikanan Merupakan suatu upaya Politik Hukum Pemerintah Indonesia terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster. Dengan demikian, diharapkan dengan dirumuskannya Undang-Undang tersebut dapat menanggulangi Tindak pidana Penyelundupan Benih Lobster ini. Tujuan Penelitian ini untuk mengkaji kebijakan hukum tentang tindak pidana penyelundupan benih lobster diiwilayah perairan Riau, dan mengkaji hambatan tindak pidana penyelundupan benih lobster diwilayah perairan Riau, serta mengkaji hambatan terhadap tindak pidana penyelundupan benih lobster diwilayah perairan Riau. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris adalah penelitian yang dilakukan terhadap fakta-fakta atau peristiwa yang berkaitan dengan permasalahan pada skripsi ini. Penelitian ini menguraikan atau memaparkan sekaligus menganalisis permasalahan mengenai Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster diwilayah Perairan Riau. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa kebijakan hukum mengenai tindak pidana penyelundupan benih lobster dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kendala ataupun hambatan dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan benih lobster cukup relatif, mulai dari kurangnya dari peran masyarakat, minimnya sarana dan prasarana, apalagi masyarakat masih kurang memahami tugas kepolisian khususnya Kepolisian Air dan Udara. Upaya yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Riau menggunakan upaya pre-ntif, upaya preventif dan upaya represif.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1392
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI DHEA NURANANDA.pdfFulltext862.43 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.