Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/13121
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMarwina Sannova-
dc.date.accessioned2020-11-18T04:12:22Z-
dc.date.available2020-11-18T04:12:22Z-
dc.date.issued2017-03-03-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/13121-
dc.description.abstractKeberadaan dan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik merupakan norma atau disebut landasan moral profesi wartawan yang dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu Kode Etik Jurnalistik merupakan kaidah penentu bagi para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus memberi arah tentang apa yang harusnya dilakukan dan apa yang harusnya ditinggalkan. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri dalam praktik sehari-hari masih ada berbagai penyimpangan terjadap Kode Etik Jurnalistik maupun terhadap ketentuan lain yang berlaku di profesi ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 4 Etika Jurnalistik Dalam Peliputan Berita di Harian Metro 24. Teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Komunikasi Massa, Media Massa, Surat Kabar, Berita, Etika Jurnalistik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yaitu data yang dianalisisi dengan teknik deskriptif yang menggambarkan kenyataan atau kejadian apa adanya yang sesuai dengan hasil sebenarnya. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah wawancara dengan informan penelitian sebanyak empat orang wartawan Metro 24. Penelitian ini dilakukan di Kantor redaksi Harian Metro 24 Jalan Paduan Tenaga, No 12 Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa penerapan Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik dalam penulisan berita di Harian Metro 24 belum diterapkan sepenuhnya, salahsatunya dengan pelanggaran Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan. Sebagian wartawan menegaskan mengetahui soal kode etik tersebut yang melarang wartawan menyebarkan berita sadis, bohong, cabul dan fitnah, namun kenyataannya di lapangan baik saat mencari dan menulis berita, wartawan kerap mengabaikan hal tersebut karena adanya tuntutan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Tak jarang pula, demi kepentingan sebuah berita, wartawan memasukkan opini dan melebih-lebihkan apa yang mereka di lapangan.en_US
dc.subjectJurnalistiken_US
dc.subjectPenulisan Beritaen_US
dc.titlePenerapan Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik Dalam Penulisan Berita Di Harian Metro 24en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Communication Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MARWINA SANNOVA.pdf261.97 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.