Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12443
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBatubara, Musadad-
dc.date.accessioned2020-11-17T03:49:01Z-
dc.date.available2020-11-17T03:49:01Z-
dc.date.issued2017-03-18-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12443-
dc.description.abstractPerlindungan hukum bagi Usaha Mikro, kecil dan menenengah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-Undang ini mengatur kreteria usaha yang dapat dikatakan sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pemberdayaan, pengembangan usaha, pembiayaan dan kemitraan. Perlindungan ini didukung dengan peraturan perundang-undangan lain yang lebih spesifik baik setara Undang-Undang yaitu UU Perbankan, memberikan perlindungan dalam hal permodalan, UU Pemerintah Daerah, mengatur tentang salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda Kabupaten/Kota adalah memfasilitasi pengembangan Koperasi, UU Penanaman Modal, Tentang Investasi baik dalam negeri maupun investasi asing untuk UMKM dan UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan perlindungan dari dumping dan juga mengatur tentang penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan yang oleh perusahaan besar. Jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan studi dokumen dan didukung dengan wawancara. Penelitian ini mengambil lokasi di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Medan. Dengan sumber datanya berasal dari data primer dan data skunder, dan analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan tehnik pengumpulan datanya dengan menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha yang terbesar di Indonesia tidak terkecuali juga di Kota Medan. Dampak persaingan usaha UMKM di Kota Medan menimbulkan kecendrungan individu untuk melakukan inovatif, produktif, keagresifan bersaing dan otonomi untuk memulai atau mengelola suatu usaha. Inovatif merupakan persepsi dan aktivitas-aktivitas bisnis yang baru dan unik dan berusaha mencari peluang baru, bersaing dengan upaya-upaya yang dilakukan pelaku UMKM untuk mengungguli pesaingnya dan bekerja secara mandiri, membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk memajukan konsep bisnis.en_US
dc.subjectPerlindungan Hukum, UMKMen_US
dc.subjectPenyalahgunaan Posisi Dominanen_US
dc.subjectPerusahaan Besar Di Kota Medan.en_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi UMKM Terhadap Penyalahgunaan Posisi Dominan Oleh Perusahaan Besar Di Kota Medan (Studi Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
skripsipdf.pdf248.7 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.