Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12428
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHakim, Husnul-
dc.date.accessioned2020-11-17T03:38:15Z-
dc.date.available2020-11-17T03:38:15Z-
dc.date.issued2017-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12428-
dc.description.abstractKegiatan gadai yang dipraktikkan oleh Pegadaian Syariah disebut Ar-Rahn yang merupakan suatu gejala ekonomi yang baru lahir semenjak regulasi UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 Jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Regulasi ini direspon oleh Dewan Syariah Nasional dengan mengeluarkan fatwa Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn. Kegiatan gadai dapat saja menimbulkan permasalahan, barang jaminan yang disimpan oleh penerima gadai mempunyai kemungkinan untuk hilang atau rusak. Hal itu dapat dikarenakan kesalahan sistem, kesalahan manusia, kesalahan prosedur, bencana alam, bencana akibat ulah manusia (riot). Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap debitur dalam pelaksanaan perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan serta untuk mengetahui tanggungjawab Perum Pegadaian Syariah Kanwil I Medan terhadap benda jaminan milik debitur apabila terjadi kerusakan atau hilang. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk menelaah data-data sekunder dan penelitian lapangan (field research) yaitu di Kantor Wilayah I Pegadaian Syariah Medan. Menurut hasil penelitian maka diketahui bahwa prosedur perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan dilakukan secara cepat dan dengan syarat yang sederhana, sehingga nasabah secepat mungkin dapat memenuhi kebutuhannya untuk mengatasi masalah keuangannya. Perlindungan hukum terhadap debitur dalam pelaksanaan perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan dalam bentuk perlindungan preventif dan represif. Tanggung jawab Pegadaian Syariah Kanwil I Medan terhadap benda jaminan milik debitur apabila terjadi kerusakan atau hilang, bersifat amanah apabila kerusakan jaminan terjadi bukan karena kelalaian murtahin maka murtahin tidak wajib membayar sisa harga jaminan dengan uangnya sendiri diluar hutang kepada rahin. Semua barang gadaian (marhun) akan diasuransikan pada saat akad rahn, apabila terjadi huru hara, kebakaran, banjir itu akan diganti oleh asuransi. Karena tanggung jawab murtahin terhadap jaminan dapat bersifat dhaman (pengganti kerugian) dilihat dari sisi nilai harta yang bisa digunakan untuk membayar utang artinya sampai batas yang sama antara jumlah utang dengan nilai atau harta jaminan.en_US
dc.subjectPertanggungjawabanen_US
dc.titlePertanggungjawaban Perseroan Terbatas Pegadaian Syariah Atas Barang Jaminan Yang Hilang Atau Rusak (Studi Pada Kantor Wilayah I PT. Pegadaian Syariah Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI HUSNUL HAKIM.pdf265.43 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.