Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12376
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAinina, Husna-
dc.date.accessioned2020-11-17T03:00:56Z-
dc.date.available2020-11-17T03:00:56Z-
dc.date.issued2017-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12376-
dc.description.abstractJual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sistem jual beli saham di dalam PT Tutup pada dasarnya harus menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya di dalam perseroan, sedangkan PT Terbuka bisa langsung menjual sahamnya kepada umum di bursa efek. Pembatalan perjanjian adalah suatu keadaan membawa akibat suatu hubungan kontraktual itu tidak pernah ada. Pembatalan juga tidak terjadi dengan sendirinya dengan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak, melainkan harus dimintakan kepada hakim, dan hakimlah yang akan membatalkan perjanjian itu dengan keputusannya. Sedangkan akibat hukum dari pembatalan jual beli menurut KUH Perdata adalah pengembalian pada posisi semula sebagaimana halnya sebelum terjadinya perjanjian. Tetapi pengaturan pembatalan perjanjian jual beli saham tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif yang diambil dari data sekunder yang menggunakan peraturan perundang-undangan dan melalui studi kepustakaan, dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa akibat hukum dari pembatalan perjanjian menurut Pasal 1451 dan Pasal 1452 KUH Perdata adalah pengembalian pada posisi semula sebagaimana halnya sebelum terjadi perjanjian. Akibat pembatalan perjanjian dapat dilihat dari dua aspek, pertama adalah pembatalan terhadap perjanjian yang melanggar syarat subjektif sahnya perjanjian sehingga dapat dibatalkan, dan kedua adalah pembatalan teren_US
dc.subject: Pembatalanen_US
dc.subjectJual Beli Sahamen_US
dc.titleAkibat Hukum Pembatalan Jual Beli Saham Di Perseroan Terbatas Tertutupen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI HUSNA AININA.pdf311.86 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.