Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12341
Title: Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Yang Melakukan Perbuatan Pemalsuan Surat Dan Melakukan Perkawinan (Analisis Putusan Nomor 28/Pid.B/2012/Pn.Mbo)
Authors: Jessica
Keywords: Pertanggungjawaban;Pemalsuan
Issue Date: 20-Mar-2017
Abstract: Tindak pidana pemalsuan surat adalah satu perbuatan yang diancam pidana dalam KUHP. Perbuatan pemalsuan suatu akta merupakan pengkaburan identitas diri seseorang juga harus dipertanggungjawabkan menurut hukum. Putusan Nomor 2/Pid.B/2012/PN.Mbo, majelis hakim menjatuhkan hukuman pada terdakwa dengan putusan hukuman selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan. Putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang yang menyebabkan terjadinya pemalsuan akta nikah, Untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap pemalsuan akta nikah, Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pemalsuan akta nikah. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pemalsuan surat perkawinan dilakukan dengan cara memalsukan status yaitu duda/janda menjadi status perjaka/gadis yang tujuannya adalah untuk dapat melangsungkan perkawinan poligami. Penerapan hukum pidana terhadap pemalsuan surat dalam melakukan perkawinan masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman selama 5 (lima) bulan dan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali berdasarkan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 10 (sepuluh). Pelaku yang melakukan perbuatan pemalsuan surat mempertanggungjawabkan perbuatan pemalsuan surat dan melakukan perkawinan dengan dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. Hukuman tersebut berfungsi sebagai pelajaran bagi terdakwaterdakwa dan masyarakat, sehingga hukuman yang dijatuhkan akan lebih bermanfaat apabila terdakwa dijatuhi pidana yang setimpal dengan kesalahannya sehingga akan menjadi cambuk bagi terdakwa-terdakwa untuk tidak mengulangi
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12341
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
142-PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG.pdf637.89 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.