Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12333
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPutri, Amanda-
dc.date.accessioned2020-11-17T02:32:52Z-
dc.date.available2020-11-17T02:32:52Z-
dc.date.issued2017-03-14-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12333-
dc.description.abstractBentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu lintas di jalan raya adalah kecelakaan Lalu lintas yang dapat merugikan harta atau nyawa orang lain yang disebabkan oleh faktor manusia, kendaraan, jalan dan lingkungan, serta faktor cuaca. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan-alasan penghentian penyidikan terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, untuk mengetahui proses penghentian penyidikan pelapor dan terlapor terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, untuk mengetahui kendala dan solusi penyidik mengatasi dalam proses penghentian penyidikan terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundangundangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa alasan-alasan penghentian penyidikan terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu terjadi perdamaian antara keluarga korban dan pelaku. Penghentian penyidikannya karena murni alasan kemanusiaan dan budaya masyarakat yang tidak menginginkan proses yang berbelit-belit dan cenderung memilih jalan damai. Oleh karenanya jika ada kesepakatan damai diantara pihakpihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, maka penyidik tidak akan memproses dan melanjutkannya ke tahap penuntutan dan peradilan. Proses penghentian penyidikan pelapor dan terlapor terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah kepolisian menggunakan kewenangan diskresi dan Standar Operasional Prosedur restoratif justice. Hambatan yang dialami penyidik dalam proses penanganan perkara ini adalah saksi tidak mau hadir di Kepolisian untuk memberikan keterangan atas terjadinya suatu tindak pidana, karena apabila tidak ada saksi proses penanganan perkara sudah pasti akan sulit untuk berjalan.en_US
dc.subjectKecelakaanen_US
dc.subjectLalu Lintasen_US
dc.subjectPenghentian Penyidikanen_US
dc.titleProses Penghentian Penyidikan terhadap Pelaku Kecelakaan Lalulintas yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (Studi di Kepolisian Resor Kota Besar Medan).en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI AMANDA PUTRI.pdf308.49 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.