Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12302
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSinurat, Mhd. Affandy-
dc.date.accessioned2020-11-17T02:14:56Z-
dc.date.available2020-11-17T02:14:56Z-
dc.date.issued2017-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12302-
dc.description.abstractDunia usaha adalah dunia yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Setiap individu yang menjalankan usaha, senantiasa selalu mencari jalan untuk memperoleh sesuatu yang lebih menguntungkan dari sebelumnya sehingga dibentuk sebuah toko modern. Toko modern digunakan sebagai tempat untuk mendistribusikan, memasarkan dan untuk menjualkan produk–produk yang supplier produksi. Di dalam hal ini toko modern dan supplier mengikat dirinya dalam suatu kontrak kerjasama konsinyasi untuk memperlancar dan memudahkan mereka dalam mengembangkan usaha mereka. Kontrak kerja sama konsinyasi diatur dalam peraturan Hukum yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pada pasal 1699 dan pasal 1707 tentang penitipan barang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di dalam Buku ke Tiga bab XI Bagian ke Dua Tentang penitipan barang yang sejati sehingga dapat diketahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerusakan dan berkurangnya nilai manfaat barang konsinyasi pada toko modern. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yaitu dengan melakukan penelitian langsung di Indomaret Karya Medan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakukan ketentuan hukum normatif secara in-action pada setiap peristiwa hukumyang terjadi di masyarakat. Dalam menganalisa data dari hasil penelitian ini yang dilakukan adalah mengolah data primer dan data sekunder, selanjutnya di analisa secara kualitatif dan kemudian dilakukan pembahasan pada akhirnya menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian konsinyasi di Indomaret Karya Medan didasari aspek yuridis melalui perjanjian tertulis dalam bentuk kesepakatan bersama. Perjanjian konsinyasi yang dibuat mengikat kedua belah pihak di mana kerusakan atau berkurangnya nilai manfaat barang konsinyasi akan dibebankan kepada pihak toko modern jika terjadinya karena kesalahan dari pihak toko modern kecuali dalam keadaan force majeur maka ditanggung oleh supplier yaitu CV. Sukaria Medan. Kedua belah pihak membuat kesepakatan jika ada peselisihan karena kerusakan atau berkurangnya nilai manfaat barang konsinyasi diselesaikan dengan musywarah mufakat, jika tidak bisa diselesaikan di Pengadilan Negeri Medan.en_US
dc.subjectPelaku Usahaen_US
dc.subjectBarang Konsinyasien_US
dc.titleTanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerusakan Dan Berkurangnya Nilai Manfaat Barang Konsinyasi Pada Toko Modern (Studi Kasus Indomaret Karya Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MHD. AFFANDY SINURAT.pdf248.55 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.