Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12271
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSidauruk, Firman Samuel-
dc.date.accessioned2020-11-17T01:59:22Z-
dc.date.available2020-11-17T01:59:22Z-
dc.date.issued2016-09-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12271-
dc.description.abstractDesa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai sebagai salah satu yang memiliki hutan mangrove seluas 15 Hektar, banyaknya penebangan liar terhadap hutan mangrove yang terjadi mengakibatkan banyak dampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat sekitar, dan masih banyaknya pelaku penebangan yang belum mendapatkan hukuman yang setimpal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengkaji faktor penyebab terjadinya penebangan tanaman mangrove, sanksi pidana, dampak dan penanggulangan penebangan tanaman mangrove. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan maksud menggambarkan atau menelaah permasalahan hukum, yang diambil dari hasil studi wawancara di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai dan studi dokumentasi dengan mempelajari serta menganalisis bahan pustaka, dengan mengolah data dari bahan hukum primer bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian Faktor penyebab terjadinya penebangan tanaman mangrove terdiri dari dua faktor yaitu faktor eksternal yang dilakukan perusahaan industri, perambahan hutan dan illegal loging, dan faktor intern terjadi akibat penebangan oleh masyarakat terjadi akibat kebutuhan sehari-hari. Sanksi pelaku penebangan hutan mangrove diatur dalam Pasal 78 ayat (7) UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 73 huruf (b) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan, serta sanksi pidana Pasal 98 ayat 1 dan 99 ayat 1 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dampak yang dirasakan dari penebangan tanaman mangrove bagi masyarakat Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin yaitu terjadinya abrasi pantai dan semakin mendekatnya garis pantai ke pemukiman masyarakat untuk itu penanggulangan yang dilakukan dengan melakukan reboisasi hutan mangrove, kampanye anti penebangan liar, dan melakukan pengawasan terhadap hutan mangroveen_US
dc.subjectKajian Hukumen_US
dc.subjectPelakuen_US
dc.subjectPenebangan Liaren_US
dc.subjectHutan Mangroveen_US
dc.titleKajian Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penebangan Tanaman Mangrove (Studi DiDesa Kota Pari Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf308.59 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.