Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12260
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorUnthari, Indarsi-
dc.date.accessioned2020-11-17T01:52:17Z-
dc.date.available2020-11-17T01:52:17Z-
dc.date.issued2017-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12260-
dc.description.abstractJabatan Notaris adalah jabatan publik namun lingkup kerja mereka berbeda dalam kontruksi hukum privat. Notaris adalah penyedia jasa hukum yang berkerja untuk kepentingan klien. Hirarki birokratis tidak mendukung pekerjaan mereka. Dan jabatan yang dimiliki oleh seorang notaris adalah jabatan kepercayaan dimana seseorang bersedia mempercayakan sesuatu kepadanya. Sebagai seorang kepercayaan, notaris memiliki hak untuk merahasiakan semua yang diberitahukan kepadanya selaku notaris, sekalipun ada sebagian yang tidak dicantuznkan dalam akta. Penelitian yang dilakukan adalah Penelitian yang bersifat deskriptif analisis menggunakan pendekatan hukum yuridis empiris yaitu penggabungan antara pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris. Yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder mengolah data dari hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hash penelitian dipahami bahwa hak ingkar seorang notaris, hak dimana seorang notaris dapat mengingkari posisinya sebagai seorang saksi yang mana dibolehkan oleh Undang-Undang untuk membeberkan semua rahasia yang disimpannya, dalam keadaan tertentu. Dalam praktek banyak notaris yang bilamana dipanggil untuk dimintai keterangan atau dipanggil sebagai saksi dalam hubungannya dengan sesuatu perjanjian yang dibuat dengan akta di hadapan notaris bersangkutan, apakah itu disengaja atau karena tidak mengetahui tentang adanya peraturan perundang-undangan mengenai itu, seringkali seolah-olah menganggap tidak ada rahasia jabatan notaris, demikian juga tidak ada hak ingkar dari notaris. Seorang notaris yang tidak dapat membatasi dirinya akan berhadapan dengan konsekuensi kehilangan kepercayaan publik dan tidak lagi dianggap sebagai orang kepercayaan. Akibat hukum bagi seorang notaris dalam menggunakan hak ingkarnya di depan pengadilan yaitu notaris harus dibebaskan dari kewajiban sebagai saksi atau memberikan kesaksian di muka pengadilan dan membebaskan notaris dari segala tuntutan dari pihak-pihak yang berkepentingan apabila hak ingkar tersebut di tolak oleh hakim/pengadil atau menurut ketentuan hukum is diwajibkan memberikan kesaksian di muka pengadilanen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectHak Dan Kewajiban Ingkar, Aktaen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Notaris Yang Melanggar Hak Ingkar Atas Akta Yang Dibuatnyaen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI INDARSI UNTHARI.pdf305.91 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.