Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12241
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorKurniawan, MHD. Dede-
dc.date.accessioned2020-11-17T01:40:28Z-
dc.date.available2020-11-17T01:40:28Z-
dc.date.issued2017-10-18-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12241-
dc.description.abstractTindak pidana penyelundupan merupakan salah satu tidak pidana yang saat ini sangat mengharukan. Tindak pidana ini sangat merugikan negara ataupun daerah terkhususnya Kota Tanjung Balai. Sebagai aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan, pengayom dan pelayan masyarakat, Polisi khususnya Polisi Perairan bertugas mencegah dan menangani tindak pidana penyelundupan kayu bakau. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran Polisi Perairan dalam penegakan hukum tindak pidana penyelundupan kayu bakau, mengkaji kendala yang dihadapi oleh Polisi Perairan, dan pengaturan hukum tentang peran Polisi Perairan dalam penegakan hukum tindak pidana penyelundupan kayu bakau. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwasanya peran Polisi Perairan dalam penegakan hukum tindak pidana penyelundupan kayu bakau adalah peran preventif, yaitu sosialisasi pada masyarakat, melakukan patroli rutin, memperketat pemeriksaan pada kapal-kapal, melakukan pendekatan pada masyarakat dan upaya represif dengan cara menindak langsung pelaku tindak pidana penyelundupan kayu bakau. Adapun yang menjadi kendala Polisi Perairan adalah kendala internal, yaitu kurangnya sumber daya manusia, minimnya bahan bakar, tidak ada dukungan anggaran, terbatasnya jumlah unit kapal, kualitas personil dan kendala eksternal, yaitu minimnya sosialisasi dari elemen atau dinas lingkungan hidup, kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah, masyarakat setempat ikut serta dalam tindak pidana penyelundupan kayu bakau, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Pengaturan hukum mengenai peran Polisi Perairan dalam penegakan hukum tindak pidana penyelundupan terdapat pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeananen_US
dc.subjectPenyelundupanen_US
dc.subjectPenegakan Hukum, Peran Polisi Perairanen_US
dc.title“Peran Polisi Perairan Dalam Menangani Tindak Pidana Penyelundupan Kayu Bakau Di Perairan Tanjung Balai (Studi Di Satuan Polisi Perairan Tanjung Balai)”en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf308.21 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.