Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12235
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSulantri, Ririn Mei-
dc.date.accessioned2020-11-17T01:36:20Z-
dc.date.available2020-11-17T01:36:20Z-
dc.date.issued2017-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12235-
dc.description.abstractKasus penipuan yang terjadi akhir-akhir ini semakin membuat resah saja. Salah satu bentuk penipuan adalah dengan cara melakukan perbaikan barang elektronik. Penipuan dengan modus jasa perbaikan barang elektronik dilakukan pelaku yang menawarkan jasa perbaikan barang elektronik lalu pelaku meminta biaya perbaikan dan setelah uang diberikan ternyata barang yang diperbaiki masih tetap rusak bahkan beberapa komponen sudah diganti pelaku dan barang dibawa pelaku tanpa dikembalikan lagi. Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik, untuk mengetahui penerapan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik, untuk mengetahui kendala dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik telah sesuai dengan ketentuan Pidana Pasal 7 Kitab Undang-Undang Hukum Acara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, penyidik mempunyai kewenangan dalam proses pelaksanaan penyidikan tersebut. Terjadinya tindak pidana penipuan asa perbaikan barang elekronik diketahui karena adanya laporan. Penerapan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik adalah suatu upaya mendapatkan keterangan-keterangan melalui alat-alat bukti dan barang bukti, guna memperoleh suatu keyakinan atas benar tidaknya perbuatan pidana yang disangkakan serta dapat mengetahui ada tidaknya kesalahan pada diri tersangka. Kendala dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik adalah kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan, sumber daya manusia penyidik atau penyidik pembantu dan saksi tidak dapat mengungkap peristiwa pidana serta barang bukti yang ada kurang lengkap.en_US
dc.subjectKata Kunci: Penyidikaen_US
dc.subjectPenipuanen_US
dc.subjectBarang Elektroniken_US
dc.titlePenyidikan Terhadap Tersangka Pelaku Penipuan Jasa Perbaikan Barang Elektronik (Studi Di Kepolisian Sektor Deli Tua)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
skripsi.pdf257.51 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.