Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12230
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIskandar, M. Taufik Bimantara-
dc.date.accessioned2020-11-17T01:33:54Z-
dc.date.available2020-11-17T01:33:54Z-
dc.date.issued2017-04-14-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12230-
dc.description.abstractLingkungan dibentuk oleh kegiatan yang dilakukan oleh manusia, perubahan-perubahannya dapat mempengaruhi hiduap dan kehidupan, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Perubahan lingkungan terjadi karena tidak seimbangnya lagi susunan organik atau kehidupan yang ada, akibatnya belum dapat dirasakan secara langsung bagi kehidupan manusia atau kehidupan lainnya namun baru terasa setelah regenerasi.Tidak setiap perubahan itu berakibat pada tidak berfungsinya kembali lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber dan penopang kehidupan, melainkan perubahan itu sendiri kadang-kadang ditimbulkan secara ilmiah, hal ini dimaksudkan untuk pengenmabangan lingkungan atau bahkan diperlukan oleh kehidupan dalam lingkungan itu. Penelitian pada dasarnya merupakan suatu upaya pencarian dan bukan hanya sekedar mengamati dengan teliti terhadap suatu obyek melainkan untuk mencari pengetahuan yang benar. Metode penelitian merupakan salah satu factor permasalahan yang akan dibahas dimana metode penelitian merupakan cara utama yang bertujuan untuk mencapai tingkat penelitian ilmiah. Penegakan hukum pidana dalam undang-undang ini memperkenalkan ancaman hukuman minimum disamping maksimum, perluasan alat bukti, pemidanaan bagi pelanggaran baku mutu, keterpaduan penegakan hukum pidana, dan pengaturan tindak pidana korporasi. Penegakan hukum pidana lingkungan tetap memperthatikan asas ultimum remedium ini hanya berlaku bagi tindak pidana formil tertentu, yaitu pemidanaan terhadap pelanggaran baku mutu air limbah, emisi, dan gangguan. Pengadilan Tinggi telah keliru dan salah menerapkan hokum Karena fakta-fakta hukum dalam putusannya adalah PT. Karawang Prima Sejahtera Steel (PT.KPSS) adalah perusahaan yang bergerak dalam industri logam baja dan alumunium yang didirikan pada tahun 2007 dan dalam melaksanakan peleburan besi baja menggunakan bahan bakar batu bara. Bahwa PT.KPSS telah membuat penampungan Iimbah sementara,akan tetapi berukuran kecil, sehingga sebagian limbah masuk ke aliran sungaien_US
dc.subjectPutusan Mahkamah Agungen_US
dc.subjectTindak Pidana, Pencemaran Sungai.en_US
dc.titleAnalisis Putusan Mahkamah Agung No. 1405 K/Pid.Sus/2013 Terhadap Tindak PidanaPencemaran Sungai Menurut Undang-undang No 32 Tahun 2009en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf665.97 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.