Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12188
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHutasuhut, Gita Agustina-
dc.date.accessioned2020-11-16T08:52:37Z-
dc.date.available2020-11-16T08:52:37Z-
dc.date.issued2017-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12188-
dc.description.abstractData medis pasien berupa rekam medis yang merupakan berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Keberadaan rekam medis diperlukan dalam sarana pelayanan kesehatan, baik ditinjau dari segi pelaksanaan praktik pelayanan kesehatan maupun dari aspek hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip kerahasiaan (Confidentiality) terhadap perlindungan data medis pasien di RS Mitra Medika Medan, untuk mengetahui impelmentasi prinsip kerahasiaan (Confidentiality) terhadap data pasien di RS Mitra Medika, untuk mengetahui kendala yang di hadapi RS Mitra Medika dalam menerapkan prinsip kerahasiaan (Confidentiality) Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif analisis dan sifat penelitian adalah yuridis empiris. Data primer diperleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui penelitian dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa prinsip kerahasiaan (confidentiality) terhadap perlindungan data medis pasien di RS Mitra Medika Medan adalah hak sepenuhnya dari pasien oleh sebab itu maka berkas rekam medis perlu dijaga kerahasiaannya agar tidak dengan mudah dibaca oleh pihakpihak yang tidak berkompeten untuk mengetahui rahasi medis tersebut. Pelanggaran terhadap hak pasien ini merupakan sebuah kejahatan yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukum. Impelmentasi prinsip kerahasiaan (Confidentiality) terhadap data pasien di RS Mitra Medika dilindungi oleh hukum sehingga dokter tidak saja terikat secara moral/etik untuk merahasiakan segala sesuatu mengenai pasiennya, namun juga terikat secara hukum. Kendala yang di hadapi RS Mitra Medika dalam menerapkan prinsip kerahasiaan (Confidentiality) adalah adanya kesalahpahaman antara dokter/rumah sakit dengan pihak pasien yaitu pasien menganggap rekam medis adalah miliknya karena berisikan segala informasi tentang kesehatan dirinya yang hanya boleh diketahui orang lain (pihak ketiga) dengan seiijin dirinya sehingga ia dapat meminta dan memperoleh rekam medis tersebut ketika ia menghendaki tetapi pihak dokter/rumah sakit beranggapan bahwa rekam medis adalah milik fasilitas kesehatan yang bersifat rahasia sehingga tidak boleh dibaca/diketahui oleh pihak luar selain dokter yang merawat atau tenaga kesehatan tertentu yang telah diberi kewenangan untuk itu.en_US
dc.subjectKerahasiaanen_US
dc.subjectPerlindunganen_US
dc.subjectData Medisen_US
dc.titleImplementasi Prinsip Kerahasiaan (Confidentiality) Terhadap Perlindungan Data Medis Pasien Oleh Rumah Sakit (Studi Pada Rumah Sakit Mitra Medika Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI GITA AGUSTINA HUTASUHUT.pdf262.01 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.