Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12121
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHasibuan., Andi Fadly-
dc.date.accessioned2020-11-16T07:57:51Z-
dc.date.available2020-11-16T07:57:51Z-
dc.date.issued2017-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12121-
dc.description.abstractPerubahan paradigma tentang keadilan dalam hukum pidana merupakan fenomena yang sudah mendunia. Masyarakat Internasional semakin menyadari dan menyepakati bahwa perlu ada perubahan pola pikir yang radikal dalam menangani permasalahan anak berkonflik dengan hukum. Sistem peradilan anak yang sekarang berlandaskan pada keadilan retributif (menekankan keadilan pada pembalasan) dan restitutif (menekankan keadilan atas dasar pemberian ganti rugi) hanya memberikan wewenang kepada Negara yang didelegasikan kepada Aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, dan Hakim). Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui hukuman pidana bagi anak yang berkonflik dengan hukum, untuk mengetahui bentuk-bentuk hukuman pidana bagi anak yang berkonflik dengan hukum, serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan hukuman pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analitis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris dengan dasar penelitian pustaka (library research). Alat pengumpul datanya adalah studi dokumen dan penelitian lapangan (field research) yaitu dengan melakukan penelitian di Pengadilan Negeri Klas I A Medan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika sehingga menyebabkan timbulnya disparitas pidana di Pengadilan Negeri Medan adalah terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, perbuatan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Faktor-faktor penyebab timbulnya disparitas dalam perkara penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Medan adalah perangkat peraturan perundang-undangan, sumber daya aparat penegak hukum, faktor internal dan eksternal hakim, kekuasaan kehakiman dalam mengambil keputusan, mekanisme pengambilan keputusan oleh majelis hakim, keadaan-keadaan dalam diri terdakwa. Dengan adanya disparitas pidana ini menyebabkan belum tercapainya rasa keadilan dalam masyarakat. Tujuan hukum yang memberi kemanfaatan juga belum tercapai karena banyak pelaku tindak pidana narkoba mengulangi lagi perbuatannya. Kalau untuk kepastian hukum dengan dipidananya pelaku tindak pidana narkotika sudah memberi kepastian hukum bagi masyarakat, bahwa pelaku kejahatan harus mendapat hukuman. Kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan hukuman pidana terhadap anak yang menyalahgunakan narkotika adalah prisnsip pemidanaan terhadap anak sebagai langkah trerakhir (ultimum remedium). Tapi dalam pelaksanaannya anak diposisikan sebagai objek dan perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum cenderung merugikan anak karena belum secara komprehensif memberikan pelindungan khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukumen_US
dc.subjectPenerapanen_US
dc.subjectRestoratif Justiceen_US
dc.titlePenerapan Restoratif Justice (Keadilan Pemulihan) Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Terhadap Anak Yang Menyalahgunakan Narkotika (Studi Di Pengadilan Negeri Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf283.36 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.