Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11904
Title: Analisis Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding pada PT. Raja Indah Cargo Cabang Medan
Authors: Nasution, Sri Wahyuni
Keywords: Perhitungan;Pemotongan;PPh 23
Issue Date: Apr-2017
Abstract: Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian, maka tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pajak penghasilan pasal 23 atas jasa freight forwarding pada PT. Raja Indah Cargo dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Untuk mengetahui dan menganalisis perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa freight forwarding sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan Nomor 36 Tahun tahun 2008 Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik analisis deskriptif yaitu usaha untuk mengumpulkan dan menyusun suatu data, kemudian dilakukan analisis terhadap data tersebut. Analisis deskriptif yakni data yang dikumpulkan adalah berupa angka-angka. Hal ini disebabkan oleh adanya penerapan metode kuantitatif. Pemotongan Pajak penghasilan (PPh) pasal 23 atas jasa freigt forwading yang masih lebih bayar akibat penggunaan jasa tersebut yang dihitung setahun dan dikalikan tarif pajak berlaku. Perhitungan PPh pasal 23 atas jasa freight forwarding pada PT. Raja Indah Cargo Indonesia Cabang Medan belum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 36 tahun 2008 pasal 23, dikarenakan dari data diatas terdapat perbedaan pemotongan yang dilakukan oleh perusahaan, dimana perusahaan melakukan pemotongan WPOP dan WP-Badan yang memiliki NPWP sebesar 4% sementara menurut perundang-undangan perpajakan seharusnya 2% bagi WP-OP dan WP-Badan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11904
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SRI WAHYUNI NST.pdf226.96 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.