Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10736
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSuriyani, Neny-
dc.date.accessioned2020-11-12T02:50:45Z-
dc.date.available2020-11-12T02:50:45Z-
dc.date.issued2018-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10736-
dc.description.abstractPeran dan kedudukan ketenaga kerjaan yang diperlukan dalampembangunan ketenaga kerjaan yaitu untuk meningkatkan kualitas tenagakerja dan peran serta dalam pembangunan serta perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat manusia. “Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/jasa, baik yang memenuhi kebutuhan sendiri atau pun untuk masyarakat. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan pasal 39 Undang-undang No. 13 mengetahui bagaimana bentuk perjanjian kerja antara karyawan Outsourcing dengan perusahaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data dan menarik kesimpulan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskritif normatif yaitupenelitian hukum diperlukan metode-metode ilmiah dalam pengumpulan data untuk diteliti yang berdasarkan pada sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gelaja hukum dengan cara menganalisanya. Instumen penelitannya yaitu observasi, studi pustaka, dokumentasi dan wawancara. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan, pengumpulan data, reduksi data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwaTenaga kerja PT. Mitra Maju Marsada sebagai tenaga kerja dalam sistem outsourcing dilibatkan dalam kegiatan utama perusahaan pengguna jasa pekerja yang dianggap melanggar peraturan dalam sistem outsourcing seharusnya hanya dapat dilibatkan pada kegiatan penunjang perusahaan pengguna jasa kerja dan hubungan kerja yan terjalin antara tenaga kerja PT. Mitra Maju Marsada sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja dengan PT. Putra Baja Deli sebagai perusahaan pengguna tenaga kerja tidak memberikan hubungan yang pasti sebagai pihak yang bertanggung jawab dan sebagai pihak yang melakukan pemenuhan jasa.en_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPekerjaOutsourcingen_US
dc.subjectPerjanjian Kerjaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Pekerja Outsourcing Dalam Perjanjian Kerja Ditinjau Dari Undangundang No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenaga Kerjaanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Pancasila and Civic Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf4.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.