Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1068
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAnwar, Khairul-
dc.date.accessioned2020-03-01T08:04:03Z-
dc.date.available2020-03-01T08:04:03Z-
dc.date.issued2018-08-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1068-
dc.description.abstractPenghematan energi dapat dilakukan dengan menggunakan energi secara efisien atau mengurangi konsumsi dan kegiatan penggunaan energi. Penghematan energi merupakan cara yang paling ekonomis dalam menghadapi kekurangan energi dibanding dengan meningkatkan penyediaan energi. Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah daya listrik yang terpasang sebesar 13.200 VA, Daya perbulan yaitu pada bulan oktober sebesar 1788,956 Kwh, bulan november sebesar 1896,258 Kwh, bulan desember sebesar 1852,76 Kwh. Berdasarkan Estimasi, pembayaran biaya listrik untuk Kantor Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah pada saat hari kerja aktif yaitu senin-jum’at dengan 26 Hari Kerja bulan oktober sebesar Rp. 2.624.398, bulan november sebesar 2.781.810, bulan desember sebesar Rp.2.717,999,- Dalam hal ini biaya listrik Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah setiap bulannya tidak dikenakan denda biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh), karena faktor daya rata-rata perbulan lebih dari 0,85 sesuai dengan Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) Bulan Oktober-Desember 2017.en_US
dc.subjectEnergi Listriken_US
dc.subjectBebanen_US
dc.titleAnalisis Konsumsi Energi Listrik Di Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengahen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Electrical Engineering

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Analisis Konsumsi Energi Listrik Di Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah.pdf607.54 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.