Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10665
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRudiansyah-
dc.date.accessioned2020-11-12T01:15:26Z-
dc.date.available2020-11-12T01:15:26Z-
dc.date.issued2017-03-28-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10665-
dc.description.abstractSuatu hal yang menarik untuk dikaji dalam kaitannya dengan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan ini adalah perihal jarang sekali ditemukan kasus-kasus kepidanaan yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan. Salah satu tindak pidana tersebut adalah tindak pidana pemotongan upah pekerja. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap upah minimum regional, bagaimana penyelesaian hukum tidak pidana ketenagakerjaan terhadap pemotongan upah minimum regional dan bagaimana analisis putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.1662/Pid.B/2015/Pn.Mdn terkait tindak pidana pemotongan upah minimum regional. Metode penelitian yang dipergunaan dalam menyelesaikan skripsi ini adalah deskriptif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum keperpustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau hanya menggunakan data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan penyelesaian hukum tindak pidana ketenagakerjaan terhadap pemotongan upah minimum regional bersamaan bentuk dan modelnya dengan perkara pidana secara umum dengan sistem pemeriksaan perkara pidana biasa. Hanya saja pihak yang melakukan penyidikan dalam kapasitas pidana yang berhubungan dengan ketenagakerjaan adalah pihak Badan Pengawas Ketenagakerjaan. Badan ini adalah PPNS di bidang ketenagakerjaan yang memiliki fungsi dan kewenangan seperti pihak kepolisian. Upaya penanggulangan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan adalah diaturnya ketentuan perihal masalah kepidanaan dalam kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan di dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat nasional yang bertujuan menjaga sinkronisasi hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja serta meletakkan fungsi pemerintah sebagai fungsi harmonisasi antar pengusaha dengan pekerja. Analisis putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.1662/Pid.B/2015/Pn.Mdn bahwa putusan yang dijatuhkan majelis hakim sudah tetap dengan putusan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Hal ini juga menjelaskan bahwa pengusaha yang tidak membayar upah minimum regional sesuai dengan ketentuan perundangundangan dapat dipidana.en_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectKetenagakerjaanen_US
dc.titlePenyelesaian Hukum Tindak Pidana Ketenagakerjaan Terhadap Pemotongan Upah Minimum Regional (Analisis Putusan Pengadilan Neger Lubuk Pakam No.1662/Pid.B/2015/Pn.Lbp)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI PERPUS.pdf687.25 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.