Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10635
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWidya, Ucha-
dc.date.accessioned2020-11-11T14:48:30Z-
dc.date.available2020-11-11T14:48:30Z-
dc.date.issued2018-04-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10635-
dc.description.abstractSkripsi in membahasa tentang bagaimana kebijakan negara terhadap dampak dumping sebagai praktik dagang yang tidak sehat bagi negara importir menurut ketentuan GATT/WTO. Dari peraturan GATT-WTO ini terdapat bab-bab yang terdalamnya berisi tentang pasal-pasal dengan judul dari berbagai macam hal yang menyangkut tata cara berdagang menurut ketentuan GATT/WTO untuk melakukan praktik dumping. Untuk itu, kita harus mengetahui bagai praktik dumping menurut ketentuan GATT-WTO, bagaimana dampak dari praktik dumping bagi negara importir serta bagaimana upaya negara untuk mengatasi praktik dumping yang dilakukan oleh negara eksportir. Penelitian ini merupakan penelitian yang normatif dengan menggunakan metode kepustakaan (Library Search). Pendekatan yang dilakukan melalui peraturan GATT-WTO. Metode penelitian ini merupakan salah satu faktor permasalahan yang akan dibahas, dimana metode penelitian ini cara utama yang bertujuan untuk mencapai tingkat penelitian ilmiah sesuaidengan rumusan masalah dan tujuan penelitian maka metode penelitian ini dilakukan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tata cara berdagang harus dilakukan berdasarkan ketentuan GATT/WTO yang didalamnya telah mengatur mengenai tata cara yang di perbolehkan untuk perdagangan. Dalam Article VI GATT yang mengatur masalah dumping yang dianggap sebagai salah satu bentuk persaingan tidak sehat melalui diskriminasi harga. Berdasarkan pasal tersebut suatu produk, maka dianggap dumping, apabila diperkenalkan dalam perdagangan di negara lain dengan harga kurang dari nilai normal jika harga produk ekspor yang lebih rendah dari harga pembanding (comparable price), produk sejenis (like product) yang di konsumsi di negara pengekspor. Apabila tidak ada penjualan dalam negeri atau di pasar negara ketiga harga ekspor dapat dibandingkan dengan constructed value yang dihitung sebagai penjualan dari biaya produksi, pengeluaran administrasi, penjualan dan laba. Oleh sebab itu negara impor yang merasa dirugikan harus melakukan tindakan pencegahan agar dampak dumping tidak merugikan negara pengimpor tersebut.en_US
dc.subjectKebijakan Negaraen_US
dc.subjectDumpingen_US
dc.subjectDagangen_US
dc.subjectImporen_US
dc.subjectGATT-WTOen_US
dc.titleKebijakan Negara Terhadap Dampak Dumping Sebagai Praktik Dagang Yang Tidak Sehat Bagi Negara Importir Menurut Ketentuan GATT/WTOen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI UCHA WIDYA.pdf1.16 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.