Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10476
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBarus, Rizky Lestari-
dc.date.accessioned2020-11-11T08:06:01Z-
dc.date.available2020-11-11T08:06:01Z-
dc.date.issued2018-04-06-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10476-
dc.description.abstractPencemaran nama baik merupakan salah satu bentuk penghinaan serta penistaan. Ahli bahasa memiliki kedudukan untuk menganalisa dan menilai barang bukti terdapat frasa atau kalimat yang mengandung unsur pencemaran nama baik atau tidak. Keterangan dari ahli bahasa dapat mempengaruhi keabsahan barang bukti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penggunaan ahli bahasa dalam menentukan unsur pencemaran nama baik atas informasi elektronik pada tahap penyelidikan, untuk mengetahui hambatan penggunaan ahli bahasa dalam menentukan pencemaran nama baik atas informasi elektronik pada tahap penyelidikan, untuk mengetahui upaya dalam mengatasi hambatan penggunaan ahli bahasa untuk menentukan unsur pencemaran nama baik pada tahap penyelidikan Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif, menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu yang diambil dari data primer yang diperoleh langsung dari sumber pertama berdasarkan penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh melalui bahan pustaka, berupa bahan hukum sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian proses penggunaan ahli dalam menentukan unsur pencemaran baik atas informasi elektronik pada tahap penyelidikan adalah melakukan pelaporan terlebih dahulu sebagai pengaduan atas kasus pencemaran nama baik, setelah itu menunggu pemanggilan pelapor yang dilakukan oleh penyidik kemudian tahap selanjutnya adalah pemeriksaan pelapor yang dilakukan oleh penyidik dan ahli bahasa. Hambatan penggunaan ahli bahasa dalam menentukan unsur pencemaran nama baik atas informasi elektronik pada tahap penyelidikan adalah terdiri dari beberapa faktor yaitu faktor internal yang terdiri dari sarana dan fasilitas. Faktor eksternal terdiri dari pengaduan yang disebabkan pengaduan tersebut akibat spam atau menyebaran berita secara bertubi-tubi dan penggunaan akun palsu. Upaya dalam mengatasi hambatan penggunaan ahli bahasa untuk menentukan unsur pencemaran nama baik atas informasi elektronik pada tahap penyelidikan adalah dari faktor internal yang terdiri dari fasilitas dan sarana yang bahwasannya pihak penyidik sudah menyediakan fasilitas serta sarana yang cukup baik untuk memenuhi keluh kesah terhadap korban pencemaran nama baik. Serta menghadirkan ahli bahasa dalam mengupayaan penentuan pencemaran nama baik.en_US
dc.subjectAhli Bahasaen_US
dc.subjectPencemaran Nama Baiken_US
dc.titleKedudukan Ahli Bahasa Dalam Menentukan Unsur Pencemaran Nama Baik Atas Informasi Teknologi Elektronik Pada Tahap Penyidikan (Studi Di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf916.98 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.