Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10195
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Petani Yang Mendapatkan Fasilitas Permodalan Usaha Tani (Studi Di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang).
Authors: Ginting, Muhammad Ilham
Keywords: Perlindungan Hukum;Petani,
Issue Date: 28-Apr-2018
Abstract: Bentuk kebijakan yang dapat diberikan untuk melindungi kepentingan Petani, antara lain pengaturan impor Komoditas Pertanian sesuai dengan musim panen dan/atau kebutuhan konsumsi di dalam negeri; penyediaan sarana produksi Pertanian yang tepat waktu, tepat mutu, dan harga terjangkau bagi Petani, serta subsidi sarana produksi; penetapan tarif bea masuk Komoditas Pertanian, serta penetapan tempat pemasukan Komoditas Pertanian dari luar negeri dalam kawasan pabean. Selain itu, juga dilakukan penetapan kawasan Usaha Tani berdasarkan kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; fasilitasi Asuransi Pertanian untuk melindungi Petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim; dan/atau jenis risiko lain yang ditetapkan oleh Menteri; serta dapat memberikan bantuan ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlingdungan hukum bagai petani yang mendapatkan fasilitas pembiayaan usaha tani di Kab. Deliserdang, kendala dan upayanya. Analisi data dalam penelitian ini menggunakan analisis kuatatif dengan sumber data primer yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kab. Deliserdang serta dari Kelompok Tani. Berdasarkan hasil penelitian konsep hukum perlindungan bagi petani adalah perlindungan terhadap hak-hak petani. Secara regulasi perlindungan hukum bagi petani diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan yang telah diganti dengan Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 19 tanun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Perlindungan hukum bagi petani yang mendapatkan fasilitas pembiyaan usaha tani di Kab Deliserdang adalah dengan memfasilitasi petani untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan pertanian seperti memberikan informasi kepada petani tentang mekanisme pembiyaan kredit usaha tani melalui perbankan dan melalui kredit usaha rakyat (KUR). Dalam penerapan fasilitas pembiyaan bagi petani di Kab Deliserdang terdapat hambatan-hambatan yaitu mengenai interaksi komunikasi antara Dinas Pertanian kab Deliserdang dengan kelompok tani. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pendataan kembali kelompok-kelompok tani secara sistematis dan memperbaiki komunikasi dengan para kelompok tani.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10195
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf835.13 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.