Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10091
Title: Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia
Authors: Aksa, M.Alfi Fathur
Keywords: Tindak Pidana;Perdagangan Orang
Issue Date: 3-Apr-2018
Abstract: Perdagangan orang merupakan Perbuatan Pidana yang melanggar UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dalam hal ini hak-hak seseorang untuk dapat hidup dengan layak telah dilanggar. Hak tersebut merupakan Hak Asasi Manusia yang hakiki, sehingga perdagangan orang termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan UU Nomor 21 Tahun 2007 di terapkan untuk menjerat pelaku perdagangan orang, faktor yang mempengaruhi timbulnya kejahatan terhadap perdagangan orang, implementasi Undang-Undang tindak pidana perdagangan orang dalam meminimalisir kejahatan terhadap hak asasi manusia. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang mengarah pada penelitian yuridis normatif.Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penulisan dengan menelaah bahan-bahan hukum yang bersumber dari data sekunder.Alat yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelusuran kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian, selanjutnya akan di analisis dengan studi dokumen menggunakan teknik analisis yuridis. Adapun hasil dari penelitian adalah sebab terjadinnya tindak pidana perdagangan orang di Indonesia adalah tingkat ekonomi yang rendah, tingkat pendidikan yang rendah dan gaya hidup yang konsumtif, perdagangan orang merupakan pelanggaran HAM yang mengabaikan hak seseorang untuk hidup bebas, tidak di siksa, kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, beragama, hak untuk tidak diperbudak, dan lainnya. Industri seks sebagai salah satu pengguna perdagangan orang, sering karena dokumen imigrasinya tidak lengkap, dipalsukan, dirampas agen atau majikan, korbannya mendapat perlakuan sebagai migran ilegal, sehingga mereka mendapat ancaman hukum, serta sanksi tindak pidana perdagangan orang yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 adalah dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10091
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf782.13 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.