Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10015
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHafiz, Mikail-
dc.date.accessioned2020-11-11T01:20:53Z-
dc.date.available2020-11-11T01:20:53Z-
dc.date.issued2018-10-16-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10015-
dc.description.abstractSkripsi ini merupakan penelitian tentang analisis putusan Pengadilan Agama Muara Bulian No. 008/Pdt.P/2014/PA/Mbl mengenai kedudukan kewarisan anak perempuan menghijab terhadap kewarisan saudara kandung si pewaris. Pada putusan ini, majelis hakim memutuskan bahwa anak perempuan sendiri dapat menghijab kewarisan pamannya sehingga ia mendapat seluruh harta warisan, dengan pertimbangan hukum bahwa pendapat hakim yang mana sejalan dengan pendapat Ibnu Abbas. Sedangkan dalam putusan Pengadilan Agama Trenggalek No. 0092/Pdt.P/2012/PA/TL memutuskan bahwa anak perempuan bersama saudara kandung mendapat warisan, yang mana sesuai dengan KHI Pasal 176 dan 174, faraidh, dan pendapat jumhur ulama. Putusan ini tidak mengemukakan alasan mengapa mengambil pendapat yang satu dan mengesampingkan pendapat yang lain tanpa menyebutkan alasan tambahan kecuali hanya menyebutkan bahwa keputusan itu sejalan dengan pendapat Ibnu Abbas dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 86 K/AG/1994. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam penyelesaian perkara waris di atas, yang mana perkara ini ialah perkara yang bersifat kasuistik. Penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan data kewahyuan dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh suatu kesimpulan bahwa pada kasus tertentu, hakim dapat menjatuhkan putusan yang keluar dari hukum secara umum atau aturan yang biasa diterapkan, demi mencapai titik keadilan. Namun dalam mengadilinya, hakim harus mempelajari dan memahami betul kasus tersebut dengan melakukan interogasi filosofi dari bukti-bukti yang ada, sehingga dapat mengkategorikan perkara tersebut sebagai kasuistik. Dengan adanya Yurisprudensi Mahkamah Agung nomor 86 K/AG/1994 hakim melakukan penerapan hukum meninggalkan hukum yang lain dengan metode interprestasi gramatikal pada makna “walad” surat An-Nisa ayat 176 ialah anak baik anak laki-laki maupun perempuan yang mana sejalan dengan pendapat Ibnu Abbas.en_US
dc.subjectKewarisan Anak Perempuanen_US
dc.subjectkewarisan Saudara Kandungen_US
dc.titleHak Mewarisi Dari Saudara Kandung Pewaris Yang Masih Mempunyai Anak Perempuan Sebagai Ahli Warisen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf6.19 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.