dc.description.abstract |
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan
bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan
ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat
sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan
mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna
lain. Hal ini mendorong penulis untuk meneliti apakah perusahaan pembiayaan
telah menyajikan dan mengungkapkan secara spesifik dan sesuai standar untuk
penurunan nilai (impairment) piutang pada laporan keuangan perusahaan. Dalam
penelitian ini peneliti mengunakan metode deskriptif. Penelitian ini mengambil
sampel 12 perusahaan pembiayaan yang listed di BEI tahun 2012-2016. Jenis data
yang dikumpulkan peneliti adalah data sekunder. Hasil penelitian penulis melihat
bahwa dalam 12 sampel perusahaan pembiayaan di BEI, belum secara keseluruhan
dalam menyajikan dan mengungkapkan secara spesifik dan lengkap sesuai standar
penurunan nilai piutang pada laporan keuangan. |
en_US |