Research Repository

Analisis Pemungutan Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Netik
dc.date.accessioned 2020-11-05T09:39:05Z
dc.date.available 2020-11-05T09:39:05Z
dc.date.issued 2018-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8131
dc.description.abstract Penelitian ini berjudul “Analisis Pemungutan Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui target dan realisasi pemungutan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi serta upaya pelaksanaan pemungutan pajak reklame pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan. Dari hasil wawancara tersebut diajukan beberapa pertanyaan kepada pegawai Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis metode deskriptif, yaitu metode masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara penelitian lapangan/survey, sedangkan alat yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang dipergunakan adalah dengan cara pengumpulan, penyelesaian, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan pajak reklame bagi pendapatan asli daerah Kota Medan dinilai kurang efektif, karena selama lima tahun dari tahun 2012 sampai 2016 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan tidak mengalami pencapaian yang baik. Artinya, selama lima tahun Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan kurang efektif di dalam membuat target pajak reklame sehingga target setiap tahun tidak tercapai. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa faktor yaitu masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam pelaporan SPTPD setiap bulannya, masih banyak wajib pajak yang tidak membayar sesuai dengan SKPD, banyak pemasangan objek reklame liar tanpa izin dan tidak melakukan pembongkaran, dan rendahnya regulasi yang kurang tegas terhadap wajib pajak. Namun mekanisme dalam menetapkan sistem pemungutan pajak reklame yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011 yang menerapkan sistem Official Assesment System. en_US
dc.subject Target en_US
dc.subject Realisasi Pemungutan Pajak Reklame en_US
dc.title Analisis Pemungutan Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account