dc.description.abstract |
Dinas Pendapatan Daerah Kota Binjai atau yang sekarang berganti nama
menjadi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah. Badan
Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah merupakan Badan mengurus
tentang keuangan pajak daerah di kota Binjai. Badan Pengelolaan keuangan
daerah kota Binjai adalah Badan yang mengurus tentang keuangan pajak daerah di
kota Binjai. Salah satu pajak daerah yang di pungut oleh Pemerintahan Kota
Binjai adalah pajak Reklame. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui dan
menganalisis bagaimana pengelolaan yang telah dilakukan oleh pihak Badan
Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai untuk pajak
reklame pada tahun 2014 s/d 2017.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yaitu suatu
penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, menginterpretasikan dan
menganalisis data dengan melakukan perbandingan antara teori dengan data
objektif yang terjadi sehingga memberikan gambaran yang lengkap tentang
permasalahan penelitian.
Hasil dari analisis penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang
dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota
Binjai belum cukup efektif. Karena masih terdapatnya kendala-kendala yang
dialami oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota
Binjai dalam melakukan pelaksanaan pemungutan pajak reklame yang disebabkan
oleh wajib pajak. Hal ini terlihat bahwa masih banyaknya papan-papan reklame
Pilkada di Kota Binjai yang tidak membayar dan melaporkan pemasangan
reklamenya kepada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
Kota Binjai.
Hal inilah yang menyebabkan realisasi penerimaan pajak reklame di Kota
Binjai selama tahun 2014 s/d 2017 tidak pernah mencapai target yang telah
ditetapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota
Binjai. |
en_US |