Research Repository

Analisis Perhitungan, Pemotongan Dan Pelaporan PPh 21 Atas Gaji Karyawan Pada PT. Silkargo

Show simple item record

dc.contributor.author Muhajir
dc.date.accessioned 2020-11-05T08:38:56Z
dc.date.available 2020-11-05T08:38:56Z
dc.date.issued 2018-03-24
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8056
dc.description.abstract Pada Undang-Undang nomor 36 tahun 2008 Penghasilan yang dipotong pajak penghasilan pasal 21 adalah Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara teratur berupa gaji, upah, honorarium, pensiun bulanan, premi bulanan, uang lembur, dan segala jenis tunjangan yang diterima dalam bentuk uang, premi asuransiDalam penelitian ini, tujuan dari penelitian adalah Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalis penghitungan PPh pasal 21 di PT. Silkargo. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, yaitu dengan cara menganalisis data-data. Data penelitian dianalisis dan diuji dengan Analisis Deskriptif. Data yang dikumpulkan dari PT. Silkargo Dari hasil analisis pada PT. Silkargo terjadi perselisihan data perhitungan tidak sesuai tarif PTKP pada pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi sementara menurut PPh pasal 21. PPh pasal 21 merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima oleh pegawai tetap. Pemotongan PPh Pasal 21 tidak sesuai dengan undang-undang perpajakan Nomor 36 Tahun 2008. Dalam pelaporan PPh Pasal 21 ke kantor pajak perusahan selalu terlambat dari tanggal menurut UU No. 36 Tahun 2008 dimana Penyetoran pajak penghasilan pasal 21 wajib pajak orang pribadi dilaksanakan sebelum tanggal 10 masa pajak berikutnya dengan membayar pajak terutang atas gaji/ penghasilan yang diperoleh dari perusahaan. en_US
dc.subject Perhitungan en_US
dc.subject Pemotongan en_US
dc.title Analisis Perhitungan, Pemotongan Dan Pelaporan PPh 21 Atas Gaji Karyawan Pada PT. Silkargo en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account