dc.description.abstract |
NPL (Non Performing Loan) adalah rasio yang digunakan untuk menunjukkan
seberapa besar jumlah kredit bermasalah atau macet. Rasio ini sangat penting
bagi manajemen bank untuk mempertimbangkan kebijakan pada saat penyaluran
kredit. Penyaluran kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam –
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh perubahan NPL (Non
Performing Loan) terhadap penyaluran kredit. Penelitian ini menggunakan PT.
Bank Sumut Cabang Stabat sebagai objek penelitian dengan periode penelitian
dari tahun 2013 – 2016 (secara bulanan). Teknik pengumpulan data yaitu studi
dokumentasi, sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear
sederhana. Berdasarkan dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak ada
pengaruh perubahan NPL (Non Performing Loan) terhadap penyaluran kredit
pada PT.Bank Sumut Cabang Stabat. Selain itu terjadi kenaikan NPL dan diiringi
dengan kenaikan realisasi penyaluran kredit, begitu juga sebaliknya. Dengan
menghimpun dana lebih optimal dan dapat menggunakan modal yang dimiliki
dengan optimal, serta memiliki manajemen perkerditan yang baik agar NPL tetap
dibawah dari batas yang disyaratkan oleh Bank Indonesia maka hal ini dapat
meningkatkan penyaluran kredit. |
en_US |