dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2013 pada PT. Makmur Jaya Indo Kawat. Analisa dikaitkan
dengan perhitungan Pajak Penghasilan terutang sesuai Pasal 17 Undang-Undang
Pajak Penghasilan, sehingga diketahui apakah penerapan Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2013 mengakibatkan jumlah Pajak Penghasilan yang terutang
menjadi lebih besar atau lebih kecil.
Jenis Penelitian ini adalah Deskriptif kuantitatif. Metode pengumpulan data
yang digunakan adalah metode dokumentasi. Data yang digunakan adalah data
Laporan Laba Rugi, SPT Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2014-2016, dan Data
Pembayaran Pajak Penghasilan.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kesalahan perusahaan
dalam menerapkan PP Nomor 46 Tahun 2013. Pemberlakuan PP Nomor 46 Tahun
2013 tidak menjamin Pajak Penghasilan terutang menjadi lebih kecil daripada
Pajak penghasilan terutang yang dihitung dengan Pasal 17 UU PPh. Pajak
Penghasilan Terutang yang dihitung dengan PP Nomor 46 Tahun 2013 lebih kecil
daripada yang dihitung dengan Pasal 17 UU PPh. Sementara Pada tahun 2015,
Pajak Penghasilan Terutang yang dihitung dengan PP Nomor 46 Tahun 2013
lebih besar daripada yang dihitung dengan tarif Pasal 17 UU PPh. |
en_US |