Research Repository

Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Medan Selatan

Show simple item record

dc.contributor.author Zebua, Andika Bahri Permana
dc.date.accessioned 2020-11-04T08:25:06Z
dc.date.available 2020-11-04T08:25:06Z
dc.date.issued 2018-03-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7590
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kinerja penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, untuk mengetahui dan menganalisis langkah-langkah yang dilakukan pegawai Kantor SAMSAT Medan Selatan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, untuk mengetahui dan menganalisis pemberian sanksi bagi wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pendekatan penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data kuantitatif, penelitian ini dilakukan dengan data yang diterima dari Kantor SAMSAT Medan Selatan berupa data-data jumlah target dan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor sehingga memberikan gambaran yang cukup jelas untuk menganalisis serta membandingkan dengan teori yang ada. Data penelitian yang dilakukan berupa data primer dan data skunder. Teknik analisa data yang digunakan berupa teknik analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2016 masih dibawah dari target yang ditetapkan, hal ini menunjukkan bahwa kinerja yang dilakukan oleh pegawai SAMSAT Medan Selatan dalam pemungutan Pajak Kendaraan bermotor belum optimal, hal ini terjadi disebabkan karena kurang sadarnya wajib pajak dalam membayar kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Langkahlangkah yang dilakukan SAMSAT Medan Selatan untuk meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan dengan pelatihan/bimbingan teknis yang dilakukan, Sanksi untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor yang telat dua hari dikenakan sanksi sebesar 2% dari pokok pajak yang seharusnya dibayar, bila sudah telat satu bulan maka akan dikenakan sanksi administratif sebesar 25% dari pajak pokok dan bila telat sampai berbulan-bulan maka akan dikenakan bunga denda sebesar 2% setiap bulannya sampai maksimal 24%. en_US
dc.subject Kinerja en_US
dc.subject Laporan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor en_US
dc.title Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Medan Selatan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account